Senin 27 Apr 2020 11:16 WIB

Bantuan Keluarga Terdampak di Kota Cirebon Didistribusikan

Iing berharap, usulan non DTKS sebanyak 35.365 KRTS bisa disetujui.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Selama masa pandemi Covid-19 , banyak warga yang terdampak secara ekonomi. Tidak terkecuali warga blok Kepudang, Desa Berdaya Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Mayoritas warga di sana yang bekerja sebagai pedagang warung, buruh dan profesi informal lainnya mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, tidak sedikit yang akhirnya menganggur.
Foto: istimewa
Selama masa pandemi Covid-19 , banyak warga yang terdampak secara ekonomi. Tidak terkecuali warga blok Kepudang, Desa Berdaya Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Mayoritas warga di sana yang bekerja sebagai pedagang warung, buruh dan profesi informal lainnya mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, tidak sedikit yang akhirnya menganggur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cirebon, didistribusikan. Sedangkan usulan bantuan bagi warga non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan, program gubernur Jawa Barat untuk penanggulangan dampak Covid-19 atau dikenal dengan program misbar (penanganan miskin baru akibat terdampak Covid-19), mulai disalurkan sejak Sabtu (25/4).

"Targetnya penyaluran selesai dua hari ini, Sabtu dan Minggu,’’ kata Iing, Ahad (26/4).

Distribusi program misbar itu dilakukan oleh PT Pos Indonesia bekerja sama dengan ojek online (ojol). Mereka membawa paket sembako senilai Rp 350 ribu serta uang tunai senilai Rp 150 ribu. Bantuan langsung disalurkan kepada keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

"Ada 874 KRTS di Kota Cirebon yang menerima bantuan itu,’’ kata Iing.

Iing mengakui, pihaknya sebelumnya mengusulkan 5.491 RTS untuk menerima bantuan tersebut. Namun, berdasaran Keputusan Gubernur (Kepgub) No 406/kep 231-dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) DTK Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, Kota Cirebon memperoleh bantuan hanya untuk 874 KRTS.

Meski demikian, lanjut Iing, pihaknya sudah mengajukan usulan penerima program misbar non DTS ke Pemprov Jabar. Dia menyebutkan, usulan non DTKS dari Kota Cirebon mencapai 35.365 KRTS.

"Hingga kini kami belum mendapatkan informasi kapan (bantuan untuk non DTKS) akan direalisasikan,’’ ujar dia.

Iing berharap, usulan non DTKS dari Kota Cirebon sebanyak 35.365 KRTS itu bisa disetujui seluruhnya. Hal itu sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam video conference dengan seluruh kepala daerah bahwa untuk usulan non DTKS tahap II tidak akan ada kuota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement