Dubai Tetapkan Denda Tinggi untuk Buka Tenda Ramadhan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nur Aini

Senin 27 Apr 2020 08:53 WIB

Pengendara motor melewati papan yang meminta masyarakat tetap di rumah di Dubai Foto: AP Pengendara motor melewati papan yang meminta masyarakat tetap di rumah di Dubai

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Salah satu usaha yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 adalah dengan menghentikan kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak massa. Oleh karena itu, pihak keamanan Dubai baru-baru ini menyebut bagi siapapun yang kedapatan membuka tenda Ramadhan, akan dikenai denda.

Direktur Organisasi Perlindungan Keamanan dan Darurat di Kepolisian Dubai, Mayor Jenderal Abdullah Ali Al Ghaithi mengatakan, denda yang harus dibayar sebesar 10.000 dolar AS.

Baca Juga

"Penyelenggara tenda Ramadhan atau pertemuan keluarga di tempat-tempat umum, atau peternakan dan manor pribadi, akan dikenai denda. Kita harus menekankan pentingnya menjaga jarak, dan berhati-hati untuk menghadapi epidemi Covid-19," ucap Mayor Jenderal Al Ghaithi dikutip di Gulf Today, Senin (27/4).

Al Ghaithi mengatakan pemerintah telah mempermudah aktivitas warga dan penduduk. Selama Bulan Suci Ramadhan, pemerintah mengubah jadwal program sterilisasi nasional atau jam malam, dari pukul 10 malam menjadi pukul 6 pagi.

Dia menambahkan, perubahan itu tidak berarti mengesampingkan tindakan pencegahan, menjaga jarak, dan menekankan jumlah yang hadir di suatu tempat tidak boleh melebihi lima orang. Ia juga menekankan mendirikan tenda dan majelis Ramadhan, baik di dalam rumah atau di tempat umum, dilarang.

"Semua anggota masyarakat dari semua kebangsaan, diminta sepenuhnya mematuhi instruksi kerangka tindakan, untuk menghindari pertanggungjawaban hukum jika terjadi pelanggaran," ujarnya.

Ia juga menyerukan selama berada di luar, perlu menjaga jarak fisik dengan pemisahan tidak kurang dari dua meter, mengenakan masker, dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang menyertai program sterilisasi nasional. Ia juga yakin sepenuhnya pada solidaritas publik dan respons mereka terhadap instruksi dan pedoman kesehatan.