Ahad 26 Apr 2020 14:51 WIB

Daerah Perketat Pintu Masuk Antisipasi Pemudik

Pemeriksaan akan dilakukan terus hingga H+7 Lebaran.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Fuji Pratiwi
Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Setelah digulirkannya kebijakan larangan mudik sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, sejumlah daerah langsung bergerak. Daerah memperketat pintu masuk dan perbatasan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik ke kampung halaman.

Polres Purwakarta, Jawa Barat melakukan pengetatan arus lalu lintas di pintu tol dan perbatasan dengan daerah lain guna mencegah pemudik lewat. Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan kepada kendaraan yang melintas.

Baca Juga

"Penyekatan dilaksnakan di gerbang tol dan batas wilayah Subang dan Kabupaten Bandung Barat," kata Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahya Wibowo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/4).

Bowo, sapaannya, menuturkan Polres Purwakarta menempatkan petugas di Pintu Tol Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Perbatasan dengan wilayah lain juga dijaga petugas untuk memeriksa kendaraan yang melintas yang dicurigai merupakan pemudik.

"Pemeriksaan diprioritaskan pada kendaraan luar daerah, diperiksa sepintas, apakah melaksanakan mudik atau tidak," ujar Bowo.

Larangan mudik sudah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Bowo meminta masyarakat untuk mematuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama dari daerah yang dikategorioan zona merah. Karenanya petugas kepolisian menerapkan kebijakan pemeriksaan di seluruh pintu masuk.

Ia mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan terus menerus selama satu bulan ke depan hingga H+7 Lebaran. Dalam rangka Operasi Ketupat 2020.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Jumat (24/4) kemarin, belum ditemukan pemudik yang melintas di pintu-tol Purwakarta tersebut. Termasuk di wilayah perbatasan dengan daerah lain. Meski demikian, Bowo mengatakan selama pemeriksaan ke depannya jika ditemukan ada warga yang masih nekat mudik, tidak diizinkan untuk lewat dan diminta memutar balik kembali ke daerah asal.

"Untuk wilayah Purwakarta belum ditemukan yang diputarbalikan. Rata-rata merupakan pekerja di seputaran Kabupaten Purwakarta," ungkap dia.

Ia menambahkan pemeriksaan juga dilakukan kepada penumpang angkutan umum. Walaupun angkutan umum antar provinsi sudah sangat berkurang operasinya. Sejak diterbitkan aturan dalam rangka pelarangan mudik belum ditemukan angkutan umum melintas di Purwakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta juga membantu kepolisian dalam penyekatan kendaraan. Penyekatan ini dilakukan di ruas-ruas jalan yang ditutup dalam rangka upaya mencegah keramaian mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Sementara ini penyekatan arus lalu lintas kendaraan dilakukan seperti biasa pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 19.00-23.00 WIB di ruas protokol dari mulai Taman Pembaharuan sampai ujung Jalan RE Martadinata (pertigaan Suryo) plus kawasan Situ Buleud," tutur Kepala Dishub Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso Soediro.

Di wilayah Karawang, antisipasi pemudik juga dilakukan di sejumlah titik masuk wilayah. Hal ini menyikapi pandmei Covid-19 yang masih terus diantisipasi. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Fitra Hergyana mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menunda dulu keinginan untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga. 

“Karena, pandemi virus corona ini masih terus menyebar ke sejumlah daerah. Sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran, masyarakat agar menahan diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Fitra.

Fitra juga menyampaikan bahwa akses jalan perbatasan antara Karawang-Bekasi dua arah sudah ditutup oleh pihak kepolisian sejak Jumat (24/4) kemarin. Sehingga, banyak para pemudik ataupun pengendara yang hendak masuk ke Karawang dari Bekasi, ataupun sebaliknya harus berputar arah kembali. 

"Hal ini demi kebaikan bersama. Agar mata rantai penularan bisa ditekan dan tidak meluas ke daerah lainnya. Jadi kami sangat memohon bagi masyarakat agar menahan diri untuk tidak mudik selama pandemi corona berlangsung,” tuturnya.

Ia menganpresiasi terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNl/Po|ri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub, karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19. Diharapkan upaya pemerintah juga bisa didukung oleh peran aktif masyarakat mencegah penyebaran virus corona ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement