Sejumlah Pesantren Lebak Kaji Kitab Kuning Selama Ramadhan

Red: Nashih Nashrullah

Ahad 26 Apr 2020 12:21 WIB

Pengkajian kitab kuning selama Ramadhan untuk membekali santri. Ilustrasi kitab kuning. Foto: Republika/Putra M. Akbar Pengkajian kitab kuning selama Ramadhan untuk membekali santri. Ilustrasi kitab kuning.

REPUBLIKA.CO.ID,  LEBAK— Sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memperdalam kajian kitab kuning selama Ramadhan 1441 Hijriyah. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi kemampuan santri dalam menguasai bidang ilmu fiqih, tasawuf hingga akidah Islam.

"Kami setiap Ramadhan mengkaji kitab kuning  secara khusus untuk memperdalam Kitab Nihayat  Az Zain,”  kata pimpinan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak, KH Daud Yusuf, di Lebak, Ahad (26/4).

Baca Juga

Pengkajian Kitab "Nihayati Az-Zain" itu untuk mengkaji secara khusus untuk mendalami ilmu fiqih, tasawuf, dan akidah Islam.

Kitab "Nihayati Az Zain" karya ulama terkemuka di dunia asal Tanara, Provinsi Banten yakni bernama An Nawawi Al-Jawi yang wafat 1317 H atau 1316 H.

Bahkan, kata dia, kitab yang bermazhab Asy-Syafi’i cukup dikenal kaum Muslimin di Indonesia.

Pengkajian kitab kuning di ponpes itu dihadiri sebanyak 28 santri dari berbagai daerah di Tanah Air, di antaranya ada yang dari Batam dan Lampung.

Penyampaian pengkajian dengan lughoh (membaca) menggunakan bahasa Jawa dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan Sunda.

"Kami berharap melalui pengkajian kitab kuning dapat meningkatkan kompetensi santri dalam mengembangkan ilmu-ilmu fikih, tasawuf hingga akidah," katanya.

Menurut dia, para santri yang mengikuti pengkajian kitab "Nihayati Az-Zain" tentu mereka sudah mampu membaca "kitab gundul" secara etimiologi bahasa dan harkat dengan benar sesuai ilmu "nahwu" dan "shorof". Selain itu juga mampu menafsirkan dan menerjemahkan makna dalam kajian kitab gundul tersebut. Sebab, kajian kitab kuning untuk memperdalam kajian ilmu ibadah dan hukum Islam (fiqih).

"Semua santri di sini selama 24 jam untuk memperdalam kajian kitab  Nihayati Az Zain," kata kyai yang pernah menimba ilmu d Jawa Timur itu.

Pimpinan Ponpes Nurul Hasanah Rangkasbitung, KH Hasan Basri, mengatakan santrinya yang memperdalam kitab kuning di ponpes itu kebanyakan santi dari Kabupaten Lebak dan Bogor.

Pengajian khusus kitab kuning tersebut melalui coretan dengan menggunakan tinta untuk memaknai isi kitab gundul karena huruf-hurufnya belum memiliki tanda baca. 

Di samping itu, makna harfiah bisa berubah dan perlu pengkajian khusus serta diskusi, sehingga mereka memiliki kompetensi di bidang pengetahuan agama Islam.

Namun, metode pengajian khusus itu setelah kiai atau ulama menyampaikan kajian kitab kuning kepada santri atau peserta didiknya.

Pengkajian kitab kuning, antara lain ilmu fiqih, akidah, tasawuf, ibadah, muamalah, dan tafsir Alquran, seperti Fathul Muin, tasawuf Kitab Nasuhaibad, tafsir Al Jalalain, dan Alfiyah.

"Kami melaksanakan pengkajian kitab kuning itu hanya secara khusus selama Ramadhan saja dan santrinya dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak dan Bogor," katanya.

Sementara itu, Soleh (30), seorang santri warga Rumpin, Kabupaten Bogor mengaku bahwa dirinya setiap Ramadhan mengikuti pengajian khusus kitab kuning di Ponpes Nurul Hasanah Rangkasbitung.

"Kami sudah dua tahun memperdalam kajian kitab kuning yang membahas ilmu fiqih, seperti kitab Fathul Mu'in," katanya.