Ahad 26 Apr 2020 11:06 WIB

Tim Khusus Bantu Shalatkan dan Kuburkan Pasien Positif SB

Jenazah dimakamkan di RPU Tegal Alur dengan protokol pemakaman Covid-19.

Sejumlah tanda pengenal yang terbuat dari kardus berada di pusara kasus meninggal akibat COVID-19 sebagai pengganti nisan di komplek TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Para keluarga dan kerabat korban meninggal akibat COVID-19 sengaja memasang papan nama di pusara menggunakan kardus yang dibungkus plastik agar mudah mencari saat melakukan ziarah, dikarenakan protap penanganan COVID-19, jenazah yang dimakamkan tanpa nisan
Foto: ANTARA/ muhammad adimaja
Sejumlah tanda pengenal yang terbuat dari kardus berada di pusara kasus meninggal akibat COVID-19 sebagai pengganti nisan di komplek TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Para keluarga dan kerabat korban meninggal akibat COVID-19 sengaja memasang papan nama di pusara menggunakan kardus yang dibungkus plastik agar mudah mencari saat melakukan ziarah, dikarenakan protap penanganan COVID-19, jenazah yang dimakamkan tanpa nisan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya kembali membantu proses pemulasaran dan pemakaman jenazah meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19 di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi mengatakan tim khusus tersebut diinstruksikan dan mendapat pelatihan untuk mengurus jenazah dari rumah duka, menyolatkan jenazah hingga selesai dimakamkan.

"Tim menshalatkan hingga menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 atas nama Almarhumah SB (56 tahun) pada Sabtu sore " kata Yusri, Ahad (26/4).

Dalam menjalankan tugasnya Tim Khusus Polda Metro Jaya juga dibantu oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Dewan Masjid Indonesia dengan dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Ngajib.

Petugas kemudian membawa jenazah dari rumah duka di bilangan Jakarta pusat untuk dimakamkan TPU di Tegal Alur, Jakarta Barat dengan protokol pemakaman COVID-19.

Sesuai dengan prosedur pengamanan yang disiapkan Ditsamapta Polda Metro Jaya, ada 40 personel polisi yang mengawal prosesi pemakaman dengan empat personel dilengkapi dengan APD untuk membantu menguburkan jenazah.

Sedangkan personel lainnya diinstruksikan untuk memberikan pengertian kepada pihak keluarga untuk tidak mendekati makam demi mencegah potensi terjangkit COVID-19.

“Alhamdulillah kegiatan pemakaman kepada korban yang terkena dampak virus COVID-19 berjalan lancar dan aman. Pemakaman dilaksanakan di Tegal Alur Jakarta Barat,” tuturnya.

Usai prosesi pemakaman perwakilan Tim Khusus Polda Metro menyerahkan santunan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, kepada anggota keluarga yang ditinggalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement