Jumat 24 Apr 2020 23:53 WIB

Daop 7 Madiun: Kereta Api Lokal Masih Beroperasi

Yang sementara dibatalkan adalah KA untuk jarak jauh di Daop 7 Madiun.

Suasana di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Suasana di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur mengungkapkan kereta api lokal hingga saat ini masih beroperasi. Yang sementara dibatalkan adalah KA untuk jarak jauh demi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Sementara yang masih tetap beroperasi hanya kereta api lokal, seperti Dhoho relasi Bitar-Kertosono-Surabaya kota pulang pergi (PP), Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya kota PP, dan ekonomi lokal relasi Kertosono-Surabaya Kota PP, ada sekitar 20 KA," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi, di Kediri, Jumat malam.

Kereta api lokal tersebut juga melewati sejumlah stasiun, termasuk di Kediri, Tulungagung, Blitar, hingga Malang. Jumlah penumpang pada hari biasa juga relatif cukup banyak. Misalnya, di Stasiun Kediri, sekitar 2.000 penumpang per hari, namun karena saat ini pandemi virus corona, jumlah penumpang menurun drastis hingga 90 persen.

Ia mengungkapkan PT KAI (Persero) telah membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020.

"Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat," ujar Ixfan.

Terdapat pembatalan 44 perjalanan KA yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Khusus untuk keberangkatan dari Daop 7 Madiun, semua KA dengan total delapan perjalanan sudah tidak beroperasi, yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen PP, dan yang terahir dibatalkan perjalannya mulai tanggal 23 April ada KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong PP.

Pembatalan perjalanan KA itu tindak lanjut yang dilakukan PT KAI atas terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa Lebaran yang biasanya dimanfaatkan oleh umat Muslim di Indonesia untuk mudik ke kampung halaman dan bersilaturahmi dengan keluarga di desa," katanya.

Kereta api yang dibatalkan setelah terbitnya PM 25 Tahun 2020 yaitu KA 119 (Ranggajati) relasi Jember-Surabaya Gubeng-Cirebon, KA 120B (Ranggajati) relasi Cirebon-Surabaya Gubeng-Jember, KA 123 (Wijayakusuma) relasi Ketapang-Surabaya Gubeng-Cilacap, KA 124 (Wijayakusuma) relasi Cilacap-Surabaya Gubeng-Ketapang, yang sementara ini dibatalkan perjalanannya mulai 25-30 April 2020 .

"Dengan demikian, semua KA penumpang 'intercity' baik yang berangkat maupun yang lewat di Daop 7 Madiun sejumlah 48 perjalanan KA semua dibatalkan, alias tidak beroperasi," ungkap dia.

Pihaknya menyampaikan permintaan maaf dengan kondisi tersebut, karena PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik Lebaran 2020.

"Kami menyampaikan permohonan maaf karena pada masa Lebaran 2020 ini, PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik seperti pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan bagi calon penumpang KA yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara daring melalui aplikasi KAI Access. Nantinya bea tiket dikembalikan 100 persen dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.

"Kami tahu ini memang berat untuk kita semua, tapi mari kita taati larangan pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran kali ini dan kurangi kegiatan di luar rumah, agar wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement