Sabtu 25 Apr 2020 04:23 WIB

Produktivitas Buruh Indonesia Terendah Kedua di Asean

Jika dibandingkan dengan Myanmar, pertumbuhan produktivitasnya mencapai 80 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Center of Reform on Economics memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II 2020 akan bertambah 4,25 juta orang akibat pandemi COVID-19
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Center of Reform on Economics memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II 2020 akan bertambah 4,25 juta orang akibat pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Produktivitas buruh di Indonesia dinilai terendah kedua di Asean. Rendahnya produktivitas buruh tersebut memengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. 

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan jika dibandingkan dengan Myanmar, pertumbuhan produktivitasnya mencapai 80 persen. 

"Untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi maka kita butuh productivity. Jika kita bicara productivity maka kita bicara labor productivity (produktivitas buruh). Produktivitas buruh kita nomor dua terendah se-Asean,” ujarnya kepada Republika di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurutnya selama ini upah buruh di Indonesia relatif tinggi. Namun upah yang tinggi tidak akan menjadi masalah selama produktivitasnya juga tinggi.“Masalahnya jika dibandingkan antara upah dan gaji itu ada gap yang cukup signifikan. Upahnya tinggi sementara produktivitas levelnya stagnan, sehingga membuat ongkos produksinya menjadi mahal,” katanya.

Menurut Fithrah jika dibandingkan dengan negara-negara Asean, Indonesia masih belum bisa menarik para investor untuk bisa berinvestasi.“Ketika saya sebagai investor misalnya ingin masuk ke Asia Tenggara maka saya akan masuk ke Vietnam, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina bukan Indonesia,” katanya.

Ke depan, diharapkan pendekatan omnibus law yang kini tengah dibahas Pemerintah dan DPR RI bisa mengatasi permasalahan ini.“Masalah produktivitas ini bisa seharusnya terselesaikan oleh omnibus Law,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement