Jumat 24 Apr 2020 12:29 WIB

Bandara Raden Inten Beralih ke Penerbangan Kargo

Pengalihan penerbangan penumpang menjadi penerbangan kargo dimulai hari ini.

Petugas beraktivitas di Terminal Kargo dan Pos Bandara. ilustrasi
Foto: Antara/Aji Styawan
Petugas beraktivitas di Terminal Kargo dan Pos Bandara. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Bandara Raden Inten II Lampung mengalihkan sejumlah penerbangan penumpang menjadi penerbangan kargo. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi persebaran Covid-19.

"Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bandara Raden Inten II sementara waktu tidak melayani penerbangan penumpang," ujar Kepala Bandara Asep Kosasih Samapta, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat (24/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, pengalihan operasional dari penerbangan penumpang menjadi penerbangan kargo akan dilakukan selama periode 24 April hingga 1 Juni 2020. "Bandara akan tetap beroperasi, namun hanya melayani penerbangan kargo dan penerbangan khusus pada periode 24 April hingga 1 Juni 2020," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah operasional penerbangan khusus seperti penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan atau organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNA dan WNI, lalu untuk operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, serta angkutan kargo tetap dilakukan

"Tetap beroperasi dengan ketentuan hanya melayani beberapa operasional, seperti ketika ada pendaratan darurat, lalu penerbangan penganjuran sampel infection substance Covid-19, dan operasional lain untuk membantu percepatan penanganan Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, bandara juga menyiapkan penerbangan kargo khusus yaitu untuk mengangkut kebutuhan medis. "Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus pengangkutan kebutuhan medis, sanitasi dan pangan,"ucapnya.

Menurutnya, bagi masyarakat Lampung pengguna transportasi udara dihimbau untuk menaati peraturan pemerintah agar mengurangi persebaran Covid-19. "Bagi masyarakat Lampung pengguna transportasi udara selamat menunaikan Ibadah di bulan suci Ramadhan, saya ingin mengingatkan jangan mudik, dan ikuti peraturan pemerintah untuk keselamatan diri dan keluarga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement