Jumat 24 Apr 2020 11:30 WIB

Mulai Hari Ini, Banjarmasin Resmi Terapkan PSBB

Pemkot Banjarmasin menerapkan PSBB mulai 24 April hingga 7 Mei 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020 (FOTO : Antara/Bayu Pratama S )

Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020 (FOTO : Antara/Bayu Pratama S )

Polisi memeriksa kendaraan bermotor saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020 (FOTO : Antara/Bayu Pratama S )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020).

Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement