Kamis 23 Apr 2020 20:10 WIB

Berkas Kasus Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Vanessa Angel yang sedang hamil terlilit kasus kepemilikan narkoba.

Vanessa Angel kembali terlilit kasus setelah ditemukan dalam penguasaan narkoba.
Foto: Antara/Moch Asim
Vanessa Angel kembali terlilit kasus setelah ditemukan dalam penguasaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus kepemilikan narkoba selebritas Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "(Berkasnya) sudah tahap satu," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Kamis (23/4).

Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV. Yakni xanax tanpa resep dokter.

Baca Juga

Status Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah Covid-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan. Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan meningkatkan status selebritas ini menjadi tersangka.

Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi Covid-19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap Vanessa tetap berjalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement