Kamis 23 Apr 2020 19:27 WIB

Polisi Didesak Ungkap Pelaku Peretasan Ponsel Ravio Patra

Amnesty Internasional desak pihak kepolisian bongkar pelaku peretasan ponsel Ravio.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Peretas ponsel (ilustrasi)
Foto: Piqsels
Peretas ponsel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia mempertanyakan langkah kepolisian menangkap peneliti kebijakan publik Ravio Patra. Seharusnya, pihak kepolisian terlebih dahulu menyelidiki kasus dugaan peretasan ponsel Ravio, sebelum menudukan pesan bernada hasutan rencana kerusuhan kepadanya.

"Kami mempertanyakan langkah kepolisian yang menangkap Ravio Patra. Polisi harus hati-hati dalam menuduhkan pesan bernada hasutan rencana kerusuhan kepada Ravio yang justru tengah mencari perlindungan atas dugaan peretasan telepon seluler yang dimilikinya," ujar Tim Advokasi Amnesty International Indonesia, Aldo Kaligis, melalui keterangan persnya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Aldo mengatakan, seharusnya yang pertama harus dilakukan polisi adalah menyelidiki dan membongkar siapa pelaku peretasan ponsel Ravio. Polisi, kata dia harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya. Kejadian ini ia sebut sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Polisi pun ia sebut seharusnya lebih jeli dalam melihat suatu kejadian dan dapat membedakan mana korban mana pelaku, serta tidak begitu saja melakukan penangkapan. "Jangan sampai tindakan penindakan hukum kepolisian dianggap sebagai cermin sikap antikritik pemerintah sehingga menciptakan kesewenang-wenangan," katanya.

Amnesty International Indonesia dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan Direskrimum Polda Metro Jaya. Mereka telah meminta Ravio Patra dibebaskan dan menjamin siapa pun tidak dikriminalisasi karena sedang melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan beropini.

"Kami juga meminta agar Ravio didampingi penasehat hukum dan memastikan adanya pengusutan atas peretasan telepon Ravio secara efektif dan transparan," jelasnya.

Sebelumnya, Informasi mengena penangkapan aktivis Ravio Patra beredar luas. Polisi pun telah membenarkan informasi penangkapan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pokisi menangkap Ravio di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) malam.

"Saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP penangkapannya di daerah Jalan Blora, Menteng," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4).

Yusri menjelaskan, penangkapan Ravio itu dilakukan atas dugaan penyebaran berita onar. Sehingga dinilai dapat mengarah pada tindak kekerasan dan kebencian. "Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri.

Saat ini, sambung dia, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan berita onar itu. Ravio pun masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya. "Sementara ini, yang bersangkutan (Ravio) sekarang masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," jelas Yusri.

kabar mengenai penangkapan Ravio itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto. Dia menduga penangkapan  itu berkaitan dengan pesan berantai yang dikirim melalui nomor ponsel milik Ravio melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Damar mengungkapkan, awalnya Ravio bercerita kepada bahwa ada orang yang telah meretas akun WhatsApp miliknya, Selasa (22/4).

Sebab, sambungnya, saat Ravio mencoba membuka akun Whatsapp-nya, justru muncul tulisan yang menyatakan bahwa akunnya itu telah diaktifkan ke nomor ponsel lainnya. Setelah Ravio mengecek kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan untuk mengirimkan OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," jelas Damar.

Dua jam kemudian, jelas Damar, akhirnya Ravio dapat kembali mengakses akun WhatsApp miliknya. Namun, selama diretas, rupanya pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Adapun isi pesan provokasi itu seperti berikut: "Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah."

Damar mengatakan, dirinya telah meminta Ravio mengumpulkan semua bukti terkait peretasan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, pada pukul 19.41 WIB, kata dia, Ravio menghubungi dan menyampaikan bahwa ada seseorang yang mencarinya.

"Sudah lebih dari 12 jam tidak ada kabar, saya baru dapat informasi Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah Aman," ungkap Damar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement