Kamis 23 Apr 2020 19:01 WIB

Wali Kota Palangka Raya Imbau Warga Tarawih di Rumah

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau warga sholat tarawih di rumah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau warga sholat tarawih di rumah. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau warga sholat tarawih di rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau warga setempat tidak melaksanakan sholat tarawih di masjid namun melakukannya di rumah masing-masing guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Kami meminta masyarakat dapat melaksanakan shalat tarawih secara individu atau bersama keluarga di rumah. Hal ini sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Baca Juga

Permintaan wali kota itu juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6/2020 tentang panduan ibadah Ramadhan di tengah pademi Covid-19. "Untuk saat ini berbagai kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 agar ditiadakan. Untuk itu kami minta masyarakat dapat mematuhi setiap anjuran dan panduan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya itu juga menerangkan bahwa aktivitas buka puasa bersama dan sahur on the road di tengah pandemi ditiadakan. Selawat tarawih keliling, takbiran, dan pesantren kilat juga ditiadakan kecuali dilakukan melalui melalui media daring. Sedangkan peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tabligh akbar juga ditiadakan dan tidak melakukan iktikaf di masjid atau mushola.

Petugas pengelola zakat juga diingatkan menggunakan masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai. Sedangkan penyaluran zakat akan langsung diantar tanpa mengumpulkan mustahik.

Sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau di lapangan juga kemungkinan ditiadakan sambil menunggu fatwa MUI. Halal bihalal dan silaturahim Idul Fitri diminta dilakukan melalui media sosial dan video konferensi.

"Kami juga meminta umat Muslim tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Terutama mengikuti instruksi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya.

Saat ini, Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu. Sosialisasi penanggulangan Covid-19, pemeriksaan penumpang, dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan

Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilakan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement