Imam Besar Istiqlal Imbau Pengurus Masjid Bangunkan Sahur

Red: Ani Nursalikah

Kamis 23 Apr 2020 17:40 WIB

Imam Besar Istiqlal Imbau Pengurus Masjid Bangunkan Sahur. Pengurus masjid membersihkan Masjid Agung Baitul Faidzin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya Imam Besar Istiqlal Imbau Pengurus Masjid Bangunkan Sahur. Pengurus masjid membersihkan Masjid Agung Baitul Faidzin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar mengimbau para pengurus masjid tetap aktif mengingatkan warga, seperti membangunkan sahur selama Ramadhan, di tengah pandemi Covid-19.

"Walaupun kita memang di rumah (melakukan) rangkaian ibadah, tetapi saya juga mengingatkan, tidak berarti masjid harus ditutup dan vakum," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/4).

Baca Juga

Masjid atau mushala, kata dia, tetap perlu membantu warga bisa menjalankan ibadah di rumah selama Ramadhan, seperti membangunkan sahur, mengingatkan untuk shalat berjamaah di rumah, dan lain sebagainya. Kemudian, terkait kegiatan membayar zakat, Nasaruddin mengatakan umat Islam dapat tetap bisa memberikan zakat ke masjid atau mushala dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti menjaga jarak dan memakai masker.

"Kalau memang tidak ada tempat yang paling strategis untuk menerima zakat warga, masjid tetap boleh dimanfaatkan, tapi dengan catatan tetap menerapkan social distancing. Penjarakannya harus diatur sedemikian rupa," katanya.

Sementara itu, terkait sholat Jumat, Nasaruddin juga terus mengimbau umat, terutama laki-laki, untuk mengganti ibadah tersebut dengan shalat zhuhur di rumah. "Tidak hanya MUI, tetapi ulama hampir di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, menutup masjid untuk sholat Jumat. Kenapa? Karena ada wabah corona yang sangat mengancam kehidupan kita," katanya.

Terkait hadits yang menyebutkan orang yang tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut dikhawatirkan meninggal dalam keadaan mati jahiliyah, ia mengatakan hadits itu berlaku jika dalam kondisi normal.

Pada kenyataannya, hampir seluruh wilayah di Tanah Air, maupun hampir di seluruh dunia, tengah dilanda pandemi Covid-19 yang telah merenggut banyak korban. Oleh karena itu, dalam kondisi darurat tersebut hadits itu tidak mengikat atau diterapkan.

"Dalam kondisi tidak normal, entah itu ada wabah entah ada perang berkecamuk, maka hadits itu menjadi tidak mengikat buat kita. Kenapa? Sekali lagi alasannya adalah darurat," katanya.

Oleh karena itu, tidak hanya sholat Jumat yang tidak disarankan untuk dilakukan selama pandemi, tetapi juga ibadah-ibadah sunnah lain guna mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.