Kamis 23 Apr 2020 16:10 WIB

Kota Tegal Berlakukan PSBB

.

Red: Yogi Ardhi

Sejumlah petugas mengikuti upacara pelaksanaan pengawasan PSBB Kota Tegal di Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I sejak 23 April hingga 6 Mei 2020 dengan hanya membuka pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi dan menutup 50 titik jalan masuk Kota Tegal yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Sejumlah petugas mengikuti upacara pelaksanaan pengawasan PSBB Kota Tegal di Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I sejak 23 April hingga 6 Mei 2020 dengan hanya membuka pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi dan menutup 50 titik jalan masuk Kota Tegal yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Sejumlah kendaraan antre untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk (check point) Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal dari 23 April hingga 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut masih banyak warga yang kebingungan mencari jalan dan terjadinya kesemrawutan serta kemacetan di pintu masuk Kota Tegal. (FOTO : ANTARAOky Lukmansyah)

Sejumlah kendaraan memutar arah karena adanya penutupan jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal dari 23 April hingga 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut masih banyak warga yang kebingungan mencari jalan dan terjadinya kesemrawutan serta kemacetan di pintu masuk Kota Tegal. (FOTO : ANTARA /Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Pembatasan Sosial Berskala Besr di Kota Tegal mulai diberlakukan pada pukul 00.00, Kamis (23/4).  PSBB tahap I ini berlaku sejak 23 April hingga 6 Mei 2020 dengan hanya membuka pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi dan menutup 50 titik jalan masuk Kota Tegal

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement