Kamis 23 Apr 2020 06:50 WIB

Masduit Mudahkan Layanan Transaksi Jual Beli Emas Fisik

Hadapi Corona, Masduit Mudahkan Layanan Transaksi Jual Beli Emas Fisik

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Hadapi Corona, Masduit Mudahkan Layanan Transaksi Jual Beli Emas Fisik Melalui Platform Digital. (FOTO: Iggoy el Fitra)
Hadapi Corona, Masduit Mudahkan Layanan Transaksi Jual Beli Emas Fisik Melalui Platform Digital. (FOTO: Iggoy el Fitra)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

PT Aurum Digital Internusa telah menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit sebagai sebuah strategi perusahaan yang diambil guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ancaman resesi ekonomi akibat berkembang pesatnya wabah Covid-19.

"Di tengah berkembangnya pandemik Covid-19 saat ini, para pemain industri dituntut untuk dapat beradaptasi dengan beragam inovasi guna mempertahankan posisinya dalam keadaan usaha yang makin sulit. Melalui Masduit, kami membukakan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil, serta mentransfer emas fisik mulai dari pecahan 0,1 gram secara online dengan memanfaatkan mobile phone di rumah saja, tanpa perlu antre di toko dan terpapar risiko terkena penularan Covid 19," ujar Bony Faliandri Hudi, CEO Masduit, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu, Emas Global dan Emas Antam Kembali Berkilau!

Inovasi disebut Bony sebagai satu-satunya aplikasi digital yang terintegrasi secara vertikal dengan produsen emas dan perhiasan.

"Integrasi vertikal yang dimiliki oleh Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman," kata Bony.

Strategi ini, lanjut Bony, dilakukan dengan penekanan pada produk emas atau logam mulia sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif di masa pandemi ini. Sebuah strategi usaha tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, tetapi sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset.

Lebih lanjut, Bony menjelaskan bahwa strategi ini juga bagian dari upaya Masduit guna menaikkan konsumsi emas per kapita di Indonesia yang saat ini baru mencapai 0,2 gram. Padahal idealnya, konsumsi emas kapita sebaiknya berada pada kisaran 2-10 persen dari total pendapatan per tahun.

Secara keseluruhan, Masduit memandang masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran melindungi kekayaannya dengan investasi emas. Padahal, di tengah perkembangan ekonomi yang berlangsung, ada risiko penurunan daya beli riil karena dampak inflasi.

"Oleh karenanya, kami mendorong masyarakat untuk menabung emas, menambah investasinya, dan di saat yang sama melakukan perlindungan nilai terhadap kekayaannya dengan pecahan yang lebih terjangkau dan akses yang lebih mudah. Kami menawarkan tiga hal ini dalam one package solution, di mana kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bertransaksi ditawarkan dalam satu kesatuan, yakni lewat Masduit," pungkas Boni.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement