Rabu 22 Apr 2020 20:15 WIB

Kaum Urban Kota Lima Diizinkan Pulang Kampung

Sebelumnya, pemerintah melarang para pekerja informal untuk meninggalkan ibu kota. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Silvia Guevara beristirahat bersama putranya Alex Guevara di rel kereta api dekat sebuah kamp darurat saat dalam perjalanan pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal yang biasa mencari nafkah di ibukota Peru bersiap menaiki bus yang disediakan oleh pemerintah untuk membawa mereka pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal yang biasa mencari nafkah di ibukota Peru bersiap menaiki bus yang disediakan oleh pemerintah untuk membawa mereka pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Seorang wanita pekerja informal yang biasanya mencari nafkah di ibukota Peru, diberi makanan di sebuah kamp darurat saat dalam perjalanan pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal biasanya mencari nafkah di ibukota Peru, saat beristirahat dalam perjalanan pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal biasanya mencari nafkah di ibukota Peru, saat beristirahat dalam perjalanan pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal biasanya mencari nafkah di ibukota Peru, beristirahat di bawah truk saat dalam perjalanan pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

Sejumlah buruh dan pekerja informal yang biasa mencari nafkah di ibukota Peru disemprot dengan disinfektan ketika bersiap menaiki bus yang disediakan oleh pemerintah untuk membawa mereka pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (Foto AP / Rodrigo Abd)Sejumlah buruh dan pekerja informal yang biasa mencari nafkah di ibukota Peru disemprot dengan disinfektan ketika bersiap menaiki bus yang disediakan oleh pemerintah untuk membawa mereka pulang di Lima, Peru, Selasa (21/4). Setelah tidak diizinkan meninggalkan ibukota karena peraturan karantina yang ketat saat pandemi virus Corona, buruh dan pekerja informal tersebut kini diperbolehkan untuk pulang. (FOTO : AP / Rodrigo Abd)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Sejumlah buruh dan pekerja informal yang mencari nafkah di ibukota Peru diizinkan untuk meninggalkan kota Lima, Peru, Selasa (21/4) waktu setempat, untuk kembali ke kampung halaman mereka.  

Sebelumnya, pemerintah Peru melarang para pekerja informal yang berasal dari luar kota untuk meninggalkan ibu kota Lima, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement