Rabu 22 Apr 2020 10:54 WIB

Soal Larang Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas

Saya berharap Pemerintah pusat punya ketegasan terhadap larangan mudik ini

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta
Foto: dok.Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta meminta pemerintah pusat lebih tegas dalam kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 sampai pandemi COVID-19 berakhir karena potensi penyebaran virus tersebut harus dicegah.

"Karena berbagai pertimbangan, potensi penyebaran dan penularan dari 1,3 juta calon pemudik harus segera dicegah. Saya berharap Pemerintah pusat punya ketegasan terhadap larangan mudik ini, sampai pandemi selesai," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Sukamta mengutip data Kementerian Perhubungan bahwa masih ada potensi ancaman dari 1,3 juta warga yang akan mudik dan berpotensi menyebar ke beberapa daerah seperti Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah-DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Sumatera Selatan dan Lampung 8 persen.

Menurut dia, jumlah 1,3 juta ini bisa menjadi ancaman munculnya daerah episentrum baru penyebaran COVID-19, apalagi masih banyak yang berpotensi akan mudik ke daerah-daerah yang sudah didatangi oleh 900 ribu orang yang curi start mudik.

Dia menjelaskan orang dari Jakarta datang ke kampung halaman bisa menjadi media penular atau tertular, itu akan memuncak jumlahnya, kemudian ditambah arus balik yang kemungkinan berpotensi menjadi kasus penularan baru.

"Jangan lupa juga, kedatangan mahasiswa ke kota-kota besar dengan jumlah kampus banyak seperti DIY, Bandung, Surabaya, Malang, Medan dan Jakarta untuk masuk kuliah tahun ajaran baru sebelum pandemi ini selesai, juga berpotensi menjadi gelombang penyebaran berikutnya," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai larangan mudik tersebut perlu diikuti dengan kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan umum, selama semua mode kendaraan umum masih jalan, maka larangan mudik tidak akan berlaku efektif.

Dia menilai masalah ikutan bagi yang tidak bisa pulang kampung, atau bagi kalangan dunia usaha moda transportasi umum yang terdampak kebijakan, harus dikoordinasikan antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Saya heran kenapa baru hari ini soal larangan mudik ada keputusan, itu agak terlambat, tapi lebih baik daripada sangat terlambat, karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan," katanya.

Menurut dia, angka sekitar 900 ribu warga Jabodetabek tersebut bukan angka yang kecil, artinya potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik.

Dia menilai seharusnya sejak awal pemerintah sudah memiliki kesigapan dan membuat "grand design" penanggulangan pandemi COVID-19 karena sudah tahu pola penyebarannya baik transmisi impor maupun lokal.

"Pemerintah juga sudah mendapatkan masukan dari berbagai sumber, salah satunya dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang memprediksikan puncak penyebaran diawali Mei 2020 dengan jumlah kasus 95 ribu positif COVID-19 sampai Juli 2020 yang mencapai kasus positif sebanyak 106 ribu," ujarnya.

Sukamta menilai semua prediksi sudah dibuat dan kita juga sudah mengalami gelombang penyebaran pertama ketika terjadi arus mudik bulan lalu misalnya di Jawa dan beberapa daerah lainnya dikenal tradisi ziarah bulan Sya'ban atau Ruwah yaitu sebelum bulan Ramadhan yang di Jawa disebut "nyadran".

Dia menilai dari kasus-kasus penularan COVID-19 yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur itu, seharusnya pemerintah sejak awal lebih tanggap dengan prediksi-prediksi yang ada.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement