Selasa 21 Apr 2020 21:25 WIB

Penurunan GWM, BRI Tambah Likuiditas Rp 17 Triliun

Penambahan akan memperkuat kecukupan likuiditas BRI di tengah Covid-19

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Bank BRI  akan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar Rp 17 triliun setelah Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).
Foto: dok. Republika
Bank BRI akan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar Rp 17 triliun setelah Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk telah menyusun dan mengimplementasikan berbagai strategi berkelanjutan di tengah penyebaran virus corona. Strategi yang telah disusun oleh BRI, salah satunya terkait pengelolaan likuiditas perusahaan.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar Rp 17 triliun setelah Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional per 1 Mei 2020.

Baca Juga

“Penambahan ini tentunya akan memperkuat kecukupan likuiditas BRI di tengah kondisi yang menantang,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya perseroan berupaya menjaga likuiditas dalam kondisi secara ideal. Hal tersebut tercermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) BRI posisi Maret 2020 berada di 230 persen. “Angka tersebut masih di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan bahwa LCR bank minimal dijaga sebesar 100,” ucapnya.

Ke depannya perseroan tetap aktif dalam mencari sumber likuiditas lainnya untuk diversifikasi pendanaan baik melalui penghimpunan Dana Pihak Kegita (DPK) dan Non DPK. Perseroan dapat melakukan akses funding Non DPK jangka pendek seperti repo dan pinjaman antar bank.

“Untuk jangka panjang penerbitan obligasi dan pinjaman dapat menjadi pilihan namun tetap dengan memperhatikan biaya yang efisien,” ucapnya.

Pada 12 April 2020, BRI telah membayarkan Obligasi Berkelanjutan II Bank BRI TAHAP II TAHUN 2017 SERI B dengan kupon 8,1 persen yang jatuh tempo sebesar Rp 1,74 triliun pada 12 April 2020. Adapun likuiditas untuk pembayaran obligasi tersebut bersumber dari aset likuid BRI (HQLA).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement