Brunei Perpanjang Penutupan Masjid Hingga 27 April

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 21 Apr 2020 21:02 WIB

Brunei Perpanjang Penutupan Masjid Hingga 27 April. Masjid Jamik Hassanil Bolkiah di Kampong Kiulap, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Foto: Reuters/Ahim Rani Brunei Perpanjang Penutupan Masjid Hingga 27 April. Masjid Jamik Hassanil Bolkiah di Kampong Kiulap, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, SERI BEGAWAN -- Penutupan sementara masjid, surau, dan aula keagamaan diperpanjang satu pekan lagi hingga 27 April. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Agama Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustadz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman, Senin (20/4).

Dengan adanya perpanjangan ini, penutupan tempat ibadah genap memasuki pekan keenam. Penutupan juga bertepatan dengan hari-hari pertama Ramadhan di mana masjid, surau, dan ruang keagamaan biasanya menjadi tempat sholat tarawih dan pembacaan tadarus Alquran.

Baca Juga

Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin mengatakan, kebijakan ini diambil sesuai dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan, dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam.

Dikutip di Borneo Bulletin, perpanjangan penutupan sementara diputuskan pada Rapat Khusus Dewan Agama Islam Brunei Sabtu (18/4) lalu. Usulan ini berdasarkan rekomendasi dari Departemen Kesehatan (Depkes) untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan Fatwa Mufti Negara 02/2020.

Dewan Agama Islam Brunei juga memutuskan, masyarakat dapat mengadakan acara keagamaan di rumah mereka yang hanya dihadiri oleh anggota keluarga. Masyarakat harus mematuhi pedoman yang dikeluarkan Departemen Kesehatan, yang berjudul Pedoman Pertemuan Massa, Acara Sosial, Pertemuan atau Sesi Pelatihan pada 18 April.

Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin juga mengatakan, ketika seorang Muslim berpuasa di siang hari dan memeriahkan malam dengan doa dan pembacaan Alquran selama Ramadhan, Allah SWT akan memberikan pengampunan di akhirat dan meringankan hukuman. Menteri mengatakan keputusan memperpanjang penutupan sementara masjid, surau dan aula keagamaan adalah sesuatu yang sulit, terutama selama bulan Ramadhan.

Selanjutnya, ia menyebut pemerintah menyadari jika penutupan sementara adalah bagian dari langkah-langkah penting untuk mengekang wabah Covid-19. Juga untuk menjaga keselamatan, kesejahteraan dan kesejahteraan semua orang di negara ini.