Sambut Ramadhan Dengan Ikhlas dan Sukacita

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 21 Apr 2020 18:16 WIB

Sambut Ramadhan Dengan Ikhlas dan Sukacita. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh Sambut Ramadhan Dengan Ikhlas dan Sukacita. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia. Allah SWT melipat gandakan pahala semua amal ibadah saat Ramadhan, karena itu kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di mana pun berada.

"Untuk menyambut bulan yang mulia tersebut, umat Islam dianjurkan untuk menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas dan penuh sukacita," kata KH Zainut belum lama ini.

Baca Juga

Ia menyampaikan, Rasulullah SAW pernah bersabda, barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan. Maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka.

Ia menerangkan, begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja, Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan jika semua amal baik dan ibadah Ramadhan dilakukan dengan penuh keimanan dan keihlasan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyampaikan, hendaknya sebelum masuk bulan Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Syaban, sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunah. Misalnya berpuasa, membaca Alquran, memperbanyak sedekah dan zakat mal (harta).

"Hal ini sesuai dengan Hadits Nabi yang diriwayatkan dari Anas, bahwa umat Islam ketika masuk bulan Syaban maka senantiasa membaca Alquran dan mengeluarkan zakat hartanya, sebagai bantuan untuk orang miskin dalam menghadapi puasa," jelasnya.

Khusus untuk mengeluarkan zakat mal pada saat pandemi wabah virus corona atau Covid-19, Wamenag sangat menganjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Hal ini sangat membantu saudara-saudara yang terdampak wabah Covid-19. Begitu juga dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan.

KH Zainut juga mengingatkan agar umat Islam melaksanakan ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah berpulang ke rahmatullah. Untuk mendoakan mereka agar diampuni dosanya, dilapangkan alam kuburnya dan diberikan tempat yang mulia disisi Allah SWT.

"Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik, karena akan mengingatkan kita pada kematian. Bahwa kematian itu adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum ajal menjemput kita," ujarnya.

Ia mengatakan, sangat indah pesan Nabi Muhammad SAW, cukuplah kematian sebagai pemberi nasehat. Wamenag juga menerangkan, ziarah kubur waktunya boleh kapan saja, namun pada saat menjelang bulan puasa memiliki makna yang sangat istimewa. Karena bulan Syaban memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya.

Melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan. Hal ini penting dilakukan agar bisa memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih, tenang, penuh keihlasan, dan kekhusuan serta semata ingin mengharapkan ridho dari Allah SWT.

 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 178. Artinya, barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu nikmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Tapi, KH Zainut menegaskan, mengingat pandemi wabah Covid-19 sampai dengan bulan Ramadhan kemungkinan besar belum mereda. Sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing. Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun.

"Begitu juga dengan kegiatan silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Wamenag.