Selama Ramadhan, UEA Kurangi Jam Kerja PNS

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 21 Apr 2020 15:21 WIB

Selama Ramadhan, UEA Kurangi Jam Kerja PNS. Suasana masjid Sheikh Zayed di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada bulan Ramadhan. Foto: Ali Haider Selama Ramadhan, UEA Kurangi Jam Kerja PNS. Suasana masjid Sheikh Zayed di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirat Arab akan mengurangi jam kerja pegawai negeri sipil menjadi lima jam selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini disampaikan, otoritas Federal for Government Human Resources pada Ahad (19/4) melalui media nasional, Emirates News Agency (WAM).

Seperti dikutip di Al Arabiya, selama Ramadhan, pegawai Federal dan kementerian akan diminta bekerja dari pukul 09.00 sampai 14.00. Beberapa pegawai pemerintah federal juga telah diberi cuti dan dibayar sejak awal bulan sebagai bagian dari langkah negara yang sedang berjalan untuk menghentikan wabah corona virus

Baca Juga

Awal Ramadhan akan dimulai pada Kamis. Ramadhan tahun ini merupakan bulan kesembilan dari kalender Islam dan menandai periode ketika kaum Muslim berpuasa dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Selama bulan Ramadhan, pemerintah diharapkan selalu mengumumkan jam kerja sektor swasta segera.

UAE telah melaporkan ada 479 kasus baru corona virus pada Ahad. Jumlah ini mengalami peningkatan dari laporan sebelumnya sehingga jumlah kasus seluruhnya berjumlah 6.781 orang.