Selasa 21 Apr 2020 14:36 WIB

Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri (1)

Kata Ulama dan Umara sudah masuk dalam kota kasa bahasa Indonesia.

Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri. Foto Ilustrasi: Masjid di Aceh.
Foto: Irwansyah Putra
Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri. Foto Ilustrasi: Masjid di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Pada Surah Fatir ayat 28 Allah menerangkan bahwa di dunia ini, terdapat manusia yang sekian banyaknya, juga binatang melata yang ada di bumi. Baik binatang liar di hutan maupun binatang ternak, semuanya berbeda-beda dan  bermacam-macam jenis dan warna kulitnya.

 

Di antara itu semua, maka hanya para ulama sajalah dari hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya. Selain ulama tidak ada yang memiliki kesadaran yang tinggi dan pribadi yang takwa kepada Allah sebagaimana ulama, yaitu kelompok manusia yang sadar pada eksistensi dan tugas serta fungsinya.

Kata ulama berasal dari kata kerja (fi'il) 'alima ya'lamu 'ilman, artinya mengetahui. Alim ialah orang yang mengetahui atau berilmu, dan bentuk jamak dari alim ialah ulama.  Menurut Ibnu Abbas arti ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Dengan sendirinya, penjelasan lebih lanjut tentang arti ulama menurut Ibnu Abbas sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abi 'Amrah dari 'Ikrimah, ialah hamba-hamba Allah yang alim atau mengetahui tentang zat, sifat-sifat dan kekuasaan Allah, taat kepada-Nya dan tidak pernah menyekutukan-Nya, hanya menghalalkan yang dihalalkan Allah dan mengharamkan yang diharamkan Allah, selalu menjaga dan melaksanakan perintah-perintah-Nya, serta yakin bahwa nanti di akhirat akan bertemu dengan-Nya yang akan menghisab atau mengadili seluruh amal perbuatan manusia. Karena itulah para  ulama selalu takut pada Allah.

Kata Ulama dan umara keduanya adalah Bahasa Arab yang kini sudah masuk dalam kosa kata Bahasa Indonesia. Ulama ialah orang yang ahli tentang agama Islam. Sedangkan umara disebutkan sebagai pemimpin pemerintahan.

Dalam bahasa aslinya yaitu Bahasa Arab, lafal umara adalah bentuk jamak dari amir, artinya orang yang menyuruh atau memberi perintah. Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua (13-23 H atau 634-644 M) dari Khulafaurrasyidin, juga disebut Amirul Mukminin, artinya yang memegang kekuasaan atau pimpinan orang-orang mukmin.

Gubernur atau wali kota di kota-kota besar di Saudi Arabia biasa disebut amir, seperti Amir Madinah, Amir Makkah, Amir Jeddah, Amir Riyadh dan lain-lain.

Tetapi dalam Al-Qur'an tidak terdapat istilah amir atau pun umara. Beberapa istilah yang dipergunakan Al-Qur'an yaitu ulil amri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement