Selasa 21 Apr 2020 11:12 WIB

Jokowi Sekarang Tegaskan Larang Masyarakat Mudik

Menelang Ramadhan, Presiden Jokowi meminta masyarakat tidak mudik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyiapkan pelaksanaan larangan mudik jelang Ramadhan, Selasa (21/4).
Foto: Lukas/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyiapkan pelaksanaan larangan mudik jelang Ramadhan, Selasa (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman menjelang bulan Ramadhan di tengah pandemi corona. Sebelumnya, larangan mudik ini hanya diberlakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga

Jokowi meminta seluruh jajarannya menyiapkan pelaksanaan larangan mudik tersebut. Berdasarkan hasil kajian di lapangan dan juga survei dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat masih bersikeras untuk tetap melakukan mudik meskipun sebelumnya sudah ada imbauan dari pemerintah agar tak kembali ke kampung halaman.

Sementara itu, sebanyak 7 persen lainnya tercatat telah mudik ke daerahnya masing-masing. Selain itu, 68 persen lainnya dilaporkan tak melakukan mudik.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” ucap dia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung soal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di Jabodetabek. Pembagian bansos tersebut telah dilaksanakan sejak kemarin. Sementara itu, program Kartu Prakerja juga telah berjalan.

“Minggu ini juga bantuan sosial tunai juga sudah dikerjakan,” kata Jokowi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement