Selasa 21 Apr 2020 08:31 WIB

Ciamis Buka Peta Persebaran Covid-19 per Kecamatan

Baru satu kecamatan di Ciamis ditandai sebagai zona merah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Rapid test. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis membuka peta persebaran pasien positif per wilayah kecamatan. Baru satu kecamatan yang ditandai sebagai zona merah, yaitu Kecamatan Pamarican.
Foto: Prayogi/Republika
Rapid test. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis membuka peta persebaran pasien positif per wilayah kecamatan. Baru satu kecamatan yang ditandai sebagai zona merah, yaitu Kecamatan Pamarican.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis membuka peta persebaran pasien positif per wilayah kecamatan. Baru satu kecamatan yang ditandai sebagai zona merah, yaitu Kecamatan Pamarican.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Ciamis, dr Bayu Yudiawan mengatakan, peta sebaran kasus Covid-19 dibuka untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan keterbukaan informasi publik. Ia menilai, masyarakat sudah lebih banyak terpapar informasi, sehingga tak akan ada reaksi berlebihan masyarakat dalam menyikapi peta persebaran itu.

Baca Juga

"Jadi tidak ada lagi kepanikan dan masyarakat lebih paham bagaimana harus bersikap terhadap mereka yang sedang menyandang status ODP, PDP, OTG, maupun confirm Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).

Dalam peta itu, wilayah kecamatan yang ditandai sebagai zona merah berarti terdapat pasien positif Covid-19 melalui hasil tes swab. Sementara wilayah kecamatan yang terdapat pasien positif Covid-19 melalui hasil uji cepat atau rapid test, ditandai dengan warna abu-abu. Sedangkan kecamatan yang terdapat PDP ditandai warna kuning dan ODP ditandai warna hijau.

Baru satu kecamatan yang ditandai sebagai zona merah, yaitu Kecamatan Pamarican. Di luar itu, 10 kecamatan ditandai sebagai zona abu-abu, yaitu Kecamatan Purwadadi, Banjarsari, Cidolog, Handapherang, Ciamis, Imbanagara, Beregbeg, Sukadana, Rajadesa, dan Panawangan. Sementawa zona kuning terdapat di Cigayam, Kertahayu, Tambaksari, Rancah, Panjalu, Sadananya, dan Sindangkasih. Sisanya, masih merupakan zona hijau.

Hingga Senin, total pasien positif di Kabupaten melalui hasil tes swab masih berjumlah dua orang. Satu pasien telah dinyatakan sembuh dan satu pasien lainnya masih dalam perawatan.

Gugus Tugas telah melakukan rapid test sebanyak 1.055 orang. Hasilnya, 19 orang dinyatakan reaktif atau positif Covid-19. Namun, hasil itu masih harus ditindaklanjuti dengan tes swab melalui laboratorium.

"Rapid test positif tercatat sebanyak 19 orang, berasal dari klaster seminar Bogor dan migrasi," kata Bayu.

Sementara, jumlah yang telah diambil spesimen untuk diuji laboratorium terdapat 45 orang. Sebanyak dua orang dinyatakan posotif, 21 orang negatif, dan sisanya masih menunggu hasil.

Untuk PDP, total yang terdata di Kabupaten Ciamis terdapat 22 orang. Sebanyak 17 orang selesai pengawasan, lima orang masih dalam pengawasan, dan dua orang meninggal dunia. 

Sedangkan untuk kasus ODP, di Kabupaten Ciamis terdapat 1.681 orang. Sebanyak 1.492 orang selesai pemantauan dan 189 orang masih dalam pemantauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement