Selasa 21 Apr 2020 06:27 WIB

Eksistensi BUM Desa Selama Pandemi Covid-19

BUM Desa mengalami ujian di tengah perkembangannya.

Emma Rahmawati, Puslitbang, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Foto: dokumentasi pribadi
Emma Rahmawati, Puslitbang, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Emma Rahmawati, Puslitbang, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Wabah COVID-19 yang sedang melanda Indonesia tidak hanya berimbas pada kesehatan masyarakat, namun juga pada perekonomian Indonesia. Banyak usaha-usaha yang merasakan dampaknya, tak hanya di kota namun di desa juga turut merasakannya. Salah satu lembaga ekonomi desa yang menjadi kebanggaan desa yakni BUM Desa, saat ini mengalami masa ujian di tengah perkembangannya.

Sejak munculnya Undang-Undang Desa, secara kuantitas BUM Desa bertambah pesat di Indonesia. Dengan bermodalkan semangat gotong royong menjadi landasan terbentuknya BUM Desa-BUM Desa ini. Namun saat ini keberadaan usaha dari BUM Desa mengalami guncangan akibat wabah covid-19 yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung dalam keberlanjutan usaha BUM Desa.

Dampak covid-19 dirasakan oleh BUM Desa di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya adalah BUM Desa di Kabupaten Klaten. Informasi yang didapatkan dari Purwoto Nur Wahono yang merupakan Ketua Forum BUM Desa Kabupaten Klaten, dampak yang paling dirasakan yaitu untuk BUM Desa yang memiliki usaha di bidang pariwisata. Wabah covid-19 membuat usaha pariwisata BUM Desa terpaksa ditutup sementara. Hal ini dirasakan antara lain oleh BUM Desa Tirta Mandiri di Desa Ponggok, BUM Desa Sinergi di Desa Sidowayah, BUM Desa Tirta Sejahtera di Desa Pluneng dan BUM Desa Gumerah di Desa Gununggajah.

Penutupan usaha pariwisata berimbas pada yang lainnya seperti penutupan homestay, peliburan karyawan dan pengelola BUM Desa, penutupan usaha masyarakat yang berjualan di area wisata, serta hal ini juga berpengaruh terhadap unit usaha BUM Desa lainya yakni toko desa yang lokasinya berada di dekat area wisata. Tak hanya berdampak pada BUM Desa yang memiliki usaha pariwisata, hal ini juga dirasakan BUM Desa dengan usaha lain contohnya BUM Desa Kemudo yang memiliki berbagai macam usaha salah satunya usaha pengelolaan sampah industri.

Isa Sekretaris BUM Desa Kemudo di Klaten menambahkan, terkait dampak yang dirasakan BUM Desa akibat wabah ini antara lain aktivitas kerja terganggu, penurunan pendapatan, mundurnya waktu pelaksanaan musyawarah desa, dan penundaan penambahan unit usaha. Isa pun menyebutkan kekhawatirannya akan kondisi ini karena akan mengganggu kestabilan BUM Desa di masa yang akan datang.

Selain Kabupaten Klaten, hal yang sama dirasakan oleh BUM Desa di Kabupaten Belitung Timur, di mana jumlah BUM Desa yang terkena dampak negatif dari adanya wabah covid-19 di Kabupaten Belitung Timur cukup banyak. Tercatat sebanyak kurang lebih 22 BUM Desa merasakan dampaknya.

Berdasarkan informasi dari Trijono Agus Santosa Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Belitung Timur, dampak dirasakan oleh BUM Desa yang kebanyakan bergerak di bidang usaha pariwisata. Dampak tersebut antara lain penutupan usaha sementara, pengurangan jam operasional usaha, penurunan omset sampai pemberhentian sementara tenaga kerja.

Kondisi berbeda terjadi pada BUM Desa di di Kabupaten Bogor. Meskipun banyak BUM Desa yang merasakan dampak negatif dari wabah covid-19, tetapi terdapat BUM Desa yang mampu mengubah tantangan ini menjadi sebuah peluang demi keberlajutan usaha BUM Desa tersebut. Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bogor Mohamad Shopan telah melakukan pendataan beberapa BUM Desa yang merasakan dampak negatif dan positif dari adanya wabah COVID-19 ini.

Terdapat empat BUM Desa di Kabupaten Bogor yang merasakan dampak negatif akibat wabah tersebut. Di antaranya Desa Nambo, Desa Cinangneng, Desa Lumpang dan Desa Gunung Malang.

Dampak negatif yang dirasakan berupa penurunan omset, penghentian sementara sejumlah tenaga kerja, hingga penutupan sementara usaha BUM Desa. Sedangkan BUM Desa yang dapat memanfaatkan peluang dengan membuat usaha terkait wabah covid-19 yaitu membuka usaha produksi hand sanitizer dan masker yang dilakukan oleh 10 BUM Desa di Kabupaten Bogor antara lain BUM Desa di Desa Jatisari, Desa Tarikolot, Desa Rawapanjang, Desa Parakan, Desa Banjarwangi, Desa Gunungsari, Desa Cikahuripan, Desa Warujaya, Desa Curug dan Desa Kembang Kuning.

Berdasarkan kondisi BUM Desa di beberapa daerah maka perlu adanya perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap eksistensi BUM Desa di tengah wabah covid-19 ini. BUM Desa yang memiliki unit usaha pada sektor pariwisata merupakan BUM Desa yang paling banyak terimbas dari adanya wabah covid-19 ini, sehingga diharapkan adanya kebijakan yang dapat membangkitkan BUM Desa-BUM Desa tersebut.

Di satu sisi, BUM Desa saat ini juga diharapkan dapat mendukung program Desa Tanggap covid-19 yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. BUM Desa seharusnya dapat menjadi peluang penyerapan tenaga kerja di desa yang saat ini adanya ancaman PHK besar-besaran di kota-kota besar dan banyak masyarakat yang memilih pulang kampung ke desa.

BUM Desa selama ini memiliki peran untuk meningkatkan perekonomian Desa, sehingga kondisinya akan semakin mengkhawatirkan apabila BUM Desa tidak mampu mempertahankan eksistensinya di tengah wabah covid-19 ini. Selain itu juga diperlukan adanya pendampingan dan penguatan dari sisi kelembagaan dan usaha untuk mendukung keberlanjutan BUM Desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement