Pemkot Sharjah di UEA Pastikan tak Izinkan Pasar Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Senin 20 Apr 2020 17:55 WIB

Pemkot Sharjah di UEA Pastikan tak Izinkan Pasar Ramadhan. Menara kembar di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto: Arabian Bussines Pemkot Sharjah di UEA Pastikan tak Izinkan Pasar Ramadhan. Menara kembar di Dubai, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Menjelang bulan suci Ramadhan, permintaan izin untuk mendirikan tenda Ramadhan di Uni Emirat Arab (UEA) biasanya ramai berdatangan. Akan tetapi, tahun ini akan berbeda di tengah merebaknya wabah virus corona di negara itu dan hampir semua negara di dunia.

Pemerintah kota Sharjah di UEA mengumumkan mereka telah menangguhkan penerbitan izin tenda (bazar) Ramadhan untuk tahun ini. Keputusan itu datang sebagai bagian dari tindakan pencegahan akan penyebaran Covid-19 di UEA.

Baca Juga

Dilansir di Khaleej Times, Senin (20/4), pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Departemen Urusan Islam Sharjah untuk menangguhkan penerbitan izin tenda berbuka puasa yang biasanya didirikan di dekat masjid selama Ramadhan. Sementara itu, pemerintah kota Sharjah akan mengintensifkan kampanye pengawasan untuk memastikan tidak ada tenda yang didirikan secara ilegal di bulan suci nanti.

Pemerintah setempat akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap siapa pun yang mendirikan tenda berbuka puasa secara ilegal. Mereka akan diminta segera melepas tenda. Pemerintah kota Sharjah juga mengimbau masyarakat berbagi komentar atau pertanyaan mereka melalui call center di 993 atau saluran komunikasi lainnya.