Senin 20 Apr 2020 16:51 WIB

Eks Napiter di Solo Raya Produksi Masker Kain Gratis

Yayasan Gema Salam menyumbang seribu masker kain kepada Pemkot Solo

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Perajin menjahit kain masker industri rumahan
Foto: ANTARA/Jojon
Perajin menjahit kain masker industri rumahan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Yayasan Gema Salam yang merupakan wadah para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di wilayah Solo Raya dan sekitarnya menyumbangkan bantuan berupa 1.000 masker kain kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Bantuan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo di Grha Wisata Niaga, Senin (20/4).

Ketua Yayasan Gema Salam, Joko Tri Haryanto, mengatakan, bantuan tersebut diharapkan bisa menambah persediaan masker bagi warga yang dikarantina. Masker tersebut diproduksi sendiri oleh para mantan napiter tersebut.

"Kebetulan saya memiliki usaha konveksi. Saat ini kondisinya sedang lesu karena sepinya order di tengah masa wabah Covid-19. Kemudian saya mengalihkan produksi pakaian dengan membuat masker kain," papar mantan napiter kasus Bom Bali I tersebut.

Produksi masker kain tersebut dibantu oleh semua anggota Yayasan Gema Salam. Dalam beberapa hari, mereka berhasil membuat ribuan lembar masker kain.

Menurut Joko, masker hasil produksi anggota Yayasan Gema Salam telah disumbangkan ke beberapa instansi, termasuk kepada Pemprov Jawa Tengah dan Balai Pemasyarakatan. "Kami juga beberapa kali membagikan masker kain kepada para pengguna jalan," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo menyatakan saat ini pemerintah sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19. "Bantuan dari kawan-kawan ini sangat membantu proses karantina terhadap pemudik yang sedang kami lakukan," ucapnya.

Pemkot Solo menyediakan tiga lokasi sebagai tempat karantina untuk para pemudik dan warga Solo yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Karantina bagi para pemudik difokuskan di gedung Grha Wisata Niaga. Sedangkan karantina bagi warga Solo ditempatkan di Ndalem Joyokusuman dan Ndalem Priyosuhartan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement