DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker Siang Ini

Rapat mengagendakan penetapan anggota Panja RUU Ciptaker.

Senin , 20 Apr 2020, 12:00 WIB
Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus Law (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus Law (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan kembali menggelar rapat terkait Rancangan Undang-udang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) siang ini, Senin (20/4). Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya membenarkan bahwa rapat hari ini adalah penetapan anggota panja RUU Ciptaker.

"Hari ini akan menentukan bagian mana yang akan dibahas dan RDPU dengan siapa saja," kata Willy kepada Republika.co.id, Senin.

Baca Juga

Untuk diketahui DPR dan pemerintah  telah menggelar rapat kerja terkait RUU Ciptaker pekan lalu. Dalam rapat kerja tersebut, DPR menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang terdiri dari 40 orang, dengan rincian lima orang pimpinan dan 35 anggota. Baleg mengatakan Panja RUU Ciptaker membuka ruang partisipasi publik secara luas.

Sebelumnya, Willy mengingatkan agar publik tidak terjebak dengan diskursus menerima atau menolak ruu ciptaker.

Menurutnya, kenyataan tersebut membuat kehidupan demokrasi menjadi kurang optimal.

"Tradisi diskursusnya jadi minim. Teman-teman yang menjadi oposisi hampir selalu terjebak pada menerima atau menolak saja. Padahal, semangat yang dibawa oleh RUU Ciptaker ini cukup baik dan bisa menjadi terobosan dalam kehidupan bernegara kita," kata politikus Partai Nasdem tersebut dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, jika ada kalangan yang tidak sependapat dengan RUU ini, mestinya ada sesuatu yang ditawarkan. Bukan hanya menerima atau menolak saja. "Ini tradisi yang tidak baik," tuturnya.

Meski demikian, Willy menegaskan, baik Fraksi Partai Nasdem maupun fraksi-fraksi lainnya akan senantiasa mendengar dan memfasilitasi segala keberatan dan masukan.

Hal ini dibuktikan dengan usulan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut. Tidak hanya fraksinya yang telah sepakat untuk mengeluarkan klaster tersebut dari RUU Ciptaker, fraksi-fraksi yang lain juga sudah sepemahaman terkait poin ini.

"Jika memang poin ini yang menjadi ganjalan selama ini dari teman-teman oposisi, kami di DPR sudah satu pandangan. Sekarang tinggal nunggu suara dari pemerintah saja seperti apa," ungkapnya.