Ahad 19 Apr 2020 23:56 WIB

Kasus Naik, Gugus Covid-19 Sultra Imbau Warga Taati Aturan

Gugus Covid-19 Sultra menyebut ada lonjakan sembilan kasus baru di wilayahnya

Seorang ojek daring mengangkat sembako gratis. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra meminta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu menyusul jumlah kasus terkonfirmasi positif coronayang meningkat hingga mencapai 36 orang pada Ahad (19/4).
Foto: ANTARA/Jojon
Seorang ojek daring mengangkat sembako gratis. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra meminta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu menyusul jumlah kasus terkonfirmasi positif coronayang meningkat hingga mencapai 36 orang pada Ahad (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra meminta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu menyusul jumlah kasus terkonfirmasi positif coronayang meningkat hingga mencapai 36 orang pada Ahad (19/4).

"Terjadi peningkatan eskalasi kasus (positif COVID-19) dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk itu masyarakat diingatkan kembali untuk mengikuti imbauan imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal dalam keterangan resminya yang diterima di Kendari, Ahad (19/4) malam.

Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan dari jumlah 36 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sembilan orang kasus baru, kasus sembuh empat orang, kasus lama 21 orang dan meninggal dua orang. "Kasus baru terdiri dari satu perempuan 33 tahun, dua perempuan 57 tahun. Pasien nomor 1 dan nomor 2 adalah domisili Kota Kendari," kata Wayong.

Selanjutnya, kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra ini, ketiga perempuan 57 tahun, keempat laki-laki 43 tahun, kelima perempuan 54 tahun kemudian keenam laki-laki 64 tahun, ketujuh laki-laki 38 tahun, kedelapan perempuan 57 tahun dan kesembilan perempuan 32 tahun.

"Pasien nomor 3 dan nomor 9 adalah berdomisili di Kabupaten Muna," jelasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh Satuan Tugas di setiap kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan kegiatan surveilans di daerahnya masing-masing, untuk menemukan orang-orang dengan risiko pelaku perjalanan, kontak erat, dan orang-orang tanpa gejala untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement