Ahad 19 Apr 2020 18:09 WIB

Prodi Hukum Keluarga UII Pertahankan Akreditasi A

Hasil yang membanggakan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UII.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UII.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Program Studi Ahwal Al Syakhshiyah (Hukum Keluarga) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sukses memertahankan raihan akreditasi A. Mereka meraih nilai 373 atau masuk unggul dari BAN-PT.

Kaprodi Ahwal Al Syakhsiyah UII, Prof Amir Mu'alim mengatakan, akreditasi ini bukan yang pertama kali diraih. Ia bersyukur, hampir tiap tahun prodi selalu mendapat peningkatan raihan nilai yang cukup baik dalam akreditasi.

"Kami sangat bersyukur atas anugerah ini, usaha dan dukungan semua berbuah manis sesuai yang diharapkan, semoga jadi berkah untuk UII, khususnya FIAI," kata Amir.

Ia menilai, hasil yang membanggakan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen. Mulai Tim Khusus Akreditasi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, yang memersiapkan borang-borang kurang lebih satu tahun secara maksimal.

Setiap tahun mereka mengirim mahasiswa mengikuti program pertukaran pelajar selama satu semester ke University Sains Islam Malaysia. Lalu, menghadirkan dosen tamu dari Timur Tengah agar mahasiswa memiliki pengetahuan luas.

Selain itu, sarana dan prasarana diperhatikan demi menunjuang pembelajaran mahasiswa yang lebih efektif. Misal, lab ilmu falak dan ruang sidang semu, yang bertujuan membuat mahasiswa bisa berkontribusi langsung di masyarakat.

"Yang paling penting harus selalu berbenah diri baik dalam konteks institusi kelembagaan maupun pribadi masing-masing dosen dan mahasiswa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement