Ahad 19 Apr 2020 17:17 WIB

Area Zona Dekontaminasi di BPBD Yogyakarta

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Zona Dekontaminasi BPBD DIY di depan kantor BPBD DIY, Yogyakarta, Ahad (19/4) (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Zona Dekontaminasi digunakan untuk petugas dan armada kendaraan yang bersinggungan langsung dengan kasus Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Petugas dan armada kendaraan yang digunakan akan disemprot zat disinfektan berbahan chlorin. (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Zat chlorin direkomendasikan oleh Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri, y (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Kadar Klorin yang digunakan untuk menyemprot petugas dan kendaraan operasional berbeda kadarnya. (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah DI Yogyakarta mendirikan area atau zona dekontaminasi yang lebih besar di kantor BPBD DIY, Yogyakarta, Ahad (19/4).

Zona ini beroperasi 24 jam, utamanya membantu medis untuk dekontaminasi usai kontak dengan pasien positif atau diduga Covid19. Zona dekontaminasi ini adalah area sterilisasi untuk personel maupun armada, baik armada biasa maupun ambulan, yang bersinggungan langsung dengan ancaman kemungkinan pandemi COVID-19.

Zat yang digunakan untuk melakukan dekontaminasi disesuaikan dengan rekomendasi dari Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri, yakni klorin. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement