Ahad 19 Apr 2020 07:19 WIB

Legislator: Tinjau Ulang Pelatihan di Paket Kartu Pekerja

Pelatihan berbasis daring dalam kebijakan Kartu Prakerja tidak tepat saat pandemi.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Anas Thahir, menegaskan, pelatihan berbasis daring dalam kebijakan Kartu Prakerja tidak tepat di tengah pandemi Corona seperti saat ini. Apalagi, pelatihan itu menghabiskan anggaran Rp 5,6 triliun dari Rp 20 triliun dana yang dianggarkan untuk program Kartu Prakerja. 

"Saat ini banyak pengangguran karena lesunya sektor industri, bukan pekerja baru yang membutuhkan pelatihan. Mereka pekerja lama membutuhkan bantuan tunai untuk bertahan hidup," ungkap Anas dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/4).

Menurut Anas, di tengah maraknya PHK, pemerintah semestinya fokus menjaga konsumsi masyarakat. Pasalnya, berdasarkan struktur perekonomian Indonesia, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi domestik.

Sepanjang 2019, BPS mencatat konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 2,73 persen. "Berkaca dari data, salah satu cara menjaga agar konsumsi rumah tangga tak goyah adalah dengan memberikan bantuan-bantuan tunai. Artinya, pemerintah seharusnya bukan memberikan bantuan yang sifatnya pelatihan seperti Kartu Prakerja," kata Anas.

Dia juga menyoroti anggaran pelatihan daring yang kurang bermanfaat untuk penerima bantuan. Bahkan, menurut dia, hal itu hanya akan dinilai sebagai proyek yang menguntungkan penyedia jasa pelatihan.

Berbeda jika Kartu Prakerja ini dialihkan untuk bantuan tunai bagi pekerja terdampak PHK atau masyarakat terdampak Covid-19. Akan ada multiplier effect bagi perekonomian.

"Jika pun tetap diperlukan adanya pelatihan online, kami minta jumlahnya dikurangi dan harus sesuai dengan tetap sasaran, yaitu diperuntukkan bagi mereka yang memang baru mau memasuki dunia kerja," ungkapnya. 

Selain itu, menurut Anas, penunjukan penyelenggara pelatihan daring pun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan demikian, tidak muncul temuan adanya penyalahgunaan prosedur pada kemudian hari.

"Kami minta pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran Rp 20 triliun dari Kartu Prakerja benar-benar efektif tersalurkan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini. Jangan hanya menjadi proyek kurang berguna dan terksesan menghambur-hamburkan dana," kata Anas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement