Ahad 19 Apr 2020 06:29 WIB

Terkait Corona, Islam Ajarkan Jangan Tantang Kematian

Konsep menjaga kehidupan dalam Islam berarti melindungi diri sendiri dan orang lain.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Virus Corona
Foto: MgIt03
Ilustrasi Virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagian masyarakat Indonesia diduga masih ada yang menganggap enteng corona. Mereka tetap melakukan aktivitas normal, bahkan hang out di tempat keramaian. Ada yang berpandangan "Ngapain takut corona, mati mah mati aja,". Ternyata Islam mengajarkan betapa pentingnya menghindari hal-hal yang beresiko pada kesehatan diri.

Dalam berbagai kesempatan, Nabi Muhammad menunjukkan ketidaksukaannya pada keinginan seseorang untuk mati atau menantang kematian dalam kondisi apapun. Muslim diajarkan mencari cara apa saja agar bisa bertahan hidup dan terhindar dari penyakit.

"Tidak boleh kalian berharap kematian dalam kondisi apapun, kalian harus berusaha. Berdoalah 'ya Allah jaga saya agar tetap hidup selama mungkin asal tetap sehat dan matikanlah aku jika itu lebih baik'," ujar salah satu Hadits Nabi Muhammad yang dikutip oleh profesor Universitas Uludag, Cafer Karadas di TRT World pada Sabtu, (18/4).

Menyatakan Islam menginstruksikan Muslim untuk melindungi lima hal selama kehidupannya, yaitu kehidupan, kecerdasan, kepercayaan, kepemilikan dan keturunan. Konsep menjaga kehidupan dalam Islam berarti melindungi diri sendiri dan orang lain.

"Jika sebuah wabah mengancam keselamatan diri dan orang lain maka Muslim harus mengikuti pedoman ahli agar selalu terlindung, ini demi keselamatan diri dan orang lain juga," ujar Karadas.

Karadas mengingatkan Muslim agar menaati pedoman kesehatan melawan corona dengan pembatasan sosial. Pedoman tersebut sudah sesuai ajaran Nabi Muhammad tentang bagaimana menyikapi wabah penyakit. Jika ngotot melanggar, Karadas merasa Muslim itu berdosa karena zholim pada Muslim lainnya, khususnya jika menularkan penyakit.

"Jika kita mengganggu kesehatan orang lain secara langsung atau tidak, kita melanggar hak mereka. Jika seseorang menginfeksi orang lain dalam tindakan sengaja atau tidak maka dia menzholimi hak orang lain," tegas Karadas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement