Kemenang Siapkan Protokol Pemantauan Hilal di Tengah Pandemi

Red: Reiny Dwinanda

Ahad 19 Apr 2020 03:23 WIB

Pemantauan hilal. Kemenag telah menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi Covid-19. Foto: Republika/ Wihdan Pemantauan hilal. Kemenag telah menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi Covid-19. Protokol itu telah dikirim ke tiap kantor wilayah (kanwil) Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang itsbat awal Ramadan 1441 Hijriyah pada 23 April 2020," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/4).

Baca Juga

Meskipun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam melaksanakan pantauan hilal, peserta dibatasi maksimal 10 orang. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," ujar dia.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, teodolit, maupun kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam-pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

Para petugas juga diimbau untuk melakukan shalat hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. Rukyatulhilal dilaksanakan oleh kanwil Kemenag provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari.