REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Perdagangan dan Investasi Saudi telah mengumumkan memberlakukan denda sebanyak 1 juta Riyal Saudi kepada para pedagang yang melakukan penipuan komersial atau memanipulasi harga, pada Kamis (16/4).
Juru Bicara Kementerian Arab Saudi, Abdulrahman Al-Hussein, mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan komersial tersebut dengan hadiah hingga 25 persen dari
Baca Selengkapnya di ihram.co.id