Jumat 17 Apr 2020 15:50 WIB

Pemerintah Salurkan Sembako Senilai Rp 600 Ribu Mulai Senin

Kemensos akan memberikan bantuan sembako per keluarga per bulan selama tiga bulan.

Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk warga rentan yang terdampak wabah Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) siap disalurkan. Bansos berupa sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) itu akan disalurkan mulai Senin, 20 April 2020.

"Kita sudah siap semuanya berkaitan dengan bantuan sembako," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Jumat (17/4).

Kemensos akan memberikan bantuan sembako senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan mulai dari April sampai Juni untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar. Hal itu agar mereka tidak mudik yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.

Bantuan sembako akan disalurkan dua kali setiap bulan dengan nilai bantuan Rp 300 ribu setiap kali penyaluran. Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan penyedia layanan pemesanan ojek daring untuk mengantarkan bantuan ke rumah keluarga penerima manfaat.

Program bantuan sembako pemerintah menyasar 1,3 juta keluarga miskin dan rentan di DKI Jakarta serta Rp 600 ribu keluarga miskin dan rentan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kemensos juga tetap menyalurkan bantuan sosial dalam program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Program PKH yang biasanya disalurkan tiga bulan sekali dalam setahun, mulai April disalurkan setiap bulan untuk membantu warga yang terdampak wabah Covid-19. Jangkauan program juga diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, bantuan dalam program sembako nilainya dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan per keluarga dan jangkauannya diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga penerima manfaat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement