Jumat 17 Apr 2020 15:08 WIB

Petugas TPST Bantargebang Dapat Bantuan APD

Petugas TPST atau ebersihan berpotensi tinggi tertular Covid-19.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Petugas Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantargebang.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantargebang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tunasmuda Care (T-Care) menyalurkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas di TPST Bantargebang. Direktur Tunasmuda Care, Hendra Ikhwan mengatakan, T-Care berinisiatif untuk mendistribusikan bantuan berupa paket APD lengkap, yang terdiri dari baju hazmat, kaca mata pelindung, dan masker.

Selain itu, T-Care juga memberikan sprayer disinfektan, cairan disinfeksi, dan hand sanitizer. Bantuan tersebut khusus disalurkan untuk petugas medis dan juga petugas kebersihan yang berpotensi tinggi tertular Covid-19.

“Petugas lapangan garda depan di TPST Bantargebang, yang langsung terpapar dengan sampah, punya potensi tinggi untuk tertular virus corona. Karenanya, kami berinisiatif memberikan paket alat pelindung diri kepada pahlawan kebersihan yang selama ini berkerja melayani warga Jakarta,” katanya, Jumat (17/4).

Menurut Hendra, belum disiplinnya warga Jakarta memilah sampah masker bekas dan masih ada sampah masker bekas yang tercampurnya ke dalam wadah sampah rumah tangga membuat petugas penanganan sampah beresiko tertular Covid-19. “APD ini diperuntukan khusus untuk petugas terdepan yang berisiko tinggi,” katanya.

Hendra berharap, warga Jakarta lebih disiplin lagi dalam melakukan pemilahan sampah, terutama yang berpotensi infeksius. Kemudian, menempatkannya dalam wadah khusus yang tidak tercampur dengan sampah rumah tangga.

Dia juga menyarankan, agar masyarakat mengikuti seruan pemerintah untuk mengunakan masker kain yang dapat dicuci dan dipakai berulang kali. Sedangkan masker medis, yang hanya dapat dipakai sekali, diproritaskan untuk tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Andono Warih menyampaikan apresiasinya atas kepedulian T-Care terhadap keselamatan petugas kebersihan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kolaborasi menjadi kata kunci untuk mempercepat penanganan dan memutus wabah COVID-19,” ungkapnya.

Andono mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memiliki prosedur keselamatan diri bagi petugas. Protokol tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona atau COVID-19 Terhadap Pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Prosedur keselamatan diri yang diatur, di antaranya kewajiban seluruh pegawai yang bekerja di lapangan menggunakan APD lengkap yang sesuai dengan risiko kerjanya," ungkap Andono.

Petugas harus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin diri untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembatasan fisik (physical distancing) antar pegawai minimal satu meter saat bertugas, selalu berupaya menjaga kebersihan area tempat bekerja serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan tugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement