Jumat 17 Apr 2020 06:45 WIB

Proses Hukum Kasus Korupsi pada Masa Pandemi

.

Red: Yogi Ardhi

Saksi kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016, David Muljono memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/4). David Muljono yang merupakan karyawan swasta tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang tengah menjadi buronan KPK (FOTO : Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Saksi kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016, David Muljono memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/4). David Muljono yang merupakan karyawan swasta tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang tengah menjadi buronan KPK (FOTO : Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/4). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas memeriksa suhu tubuh dari tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/4). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah) mengikuti sidang lanjutan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/4). Sidang tersebut beragenda mengkonfrontir keterangan kedua terdakwa, yakni mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mengikuti sidang lanjutan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/4). Sidang tersebut beragenda mengkonfrontir keterangan kedua terdakwa, yakni mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/4). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/4). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses hukum berbagai kasus khususnya korupsi terus berlangsung di berbagai lembaga peradilan dan  Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulai dari penyidikan saksi, terdakwa di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi hingga pemeriksaan di tingkat pengadilan tipikor. Proses peradilan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pandemi, seperti penggunaan masker, pelindung wajah hingga pengadilan daring.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement