Jumat 17 Apr 2020 02:15 WIB

MTI tak Setuju Usulan Operasional KRL Jabodetabek Dihentikan

MTI tak setuju dengan usulan menghentikan operasional KRL Jabodetabek.

Sejumlah penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tidak setuju dengan usulan penghentian operasional kereta rel listrik (KRL), seperti yang disampaikan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek. MTI menilai untuk menekan penyebaran virus corona, KRL seharusnya diperpendek waktu kedatangan antar satu kereta, agar tak terjadi penumpukan penumpang.

"Sebenarnya yang harus dihentikan adalah kegiatannya dan bukan transportasinya," kata Kepala Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno, di Jakarta, Kamis sore.

Baca Juga

Menurut Djoko, kapasitas angkut KRL pada jam sibuk dengan 'headway' setiap lima menit tercatat sekitar 17.000 penumpang di saat PSBB. Jika ditutup, kata Djoko, bagaimana dengan nasib warga yang masih harus bekerja di Jakarta.

"Mau gunakan angkutan apa mereka? Apa ada yang mau siapkan kendaraan umum?," katanya.

Solusi yang bisa diterapkan selama masa mitigasi COVID-19 adalah menambah kereta dengan cara memperpendek 'headway' dan memperpanjang jam operasional mulai Jam 05.00 hingga 19.00 WIB.

"Sebab kapasitas tampung KRL (selama PSBB) hanya bisa menampung kurang dari 50 persen," ujarnya.

Djoko juga meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk konsisten dengan kesepakatan saling mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang efektif menekan aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Kemudian pemprov, pemkot dan pemkab harus konsisten dengan keputusannya dan saling dukung, jangan seperti kemarin sudah diatur supaya orang antre di luar stasiun demi tercapainyajaga jarak fisik, ternyata gaduh termasuk para pejabatnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement