Jumat 17 Apr 2020 04:24 WIB

ART Rekayasa Penculikan Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Majikan

Membuat video seolah-olah telah diculik, diancam dengan pisau lehernya.

Ilustrasi penculikan
Foto: IST
Ilustrasi penculikan

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Tim Penindak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga tersangka pelaku rekayasa penculikan asisten rumah tangga (ART) sekaligus 'baby sitter' di Kota Palembang, Selasa (14/4).

"Tiga tersangka rekayasa penculikan ART itu, yakni Wl, Dn, dan Nr semuanya perempuan diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit gawai yang digunakan untuk merekam adegan penyiksaan, pisau, dan tali," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan, di Palembang, Kamis (16/4).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan majikannya dan beredarnya video rekayasa penculikan ART Wl berdurasi 16 detik di grup 'WhatsApp-WA' dan viral di media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban penculikan Wl (25) ART itu merupakan otak perekayasa, dengan dibantu dua temannya, membuat video seolah-olah telah diculik, diancam dengan pisau lehernya dan dijerat dengan tali lalu digantung.

Modus tersangka Wl untuk melakukan pemerasan terhadap majikannya, dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta dan kepada perusahaan penyalur jasa ART dan 'baby sitter' sebesar Rp 100 juta.

Peran masing-masing tiga tersangka, yakni Wl otak rekayasa penculikan, sedangkan Dn dan Nr berperan membantu Wl membuat rekaman video penculikan dan menghubungi majikannya dan perusahaan penyedia jasa ART dan 'baby sitter' untuk meminta tebusan uang ratusan juta rupiah itu.

Ketiga tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain, kata Direskrimum Polda Sumsel pula.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement