Jumat 17 Apr 2020 01:24 WIB

Pemkab Minahasa Siapkan Rumah Singgah untuk ODP

Warga yang baru kembali dari zona merah Covid-19 ditempatkan di rumah singgah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Warga yang baru kembali dari zona merah Covid-19 ditempatkan di rumah singgah. Ilustrasi.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Warga yang baru kembali dari zona merah Covid-19 ditempatkan di rumah singgah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menyiapkan fasilitas rumah singgah. Rumah singgah ini ditujukan mengarantina para warga yang baru kembali melakukan perjalanan dari luar daerah atau zona merah penyebaran Covid-19.

"Kami sekarang menyiapkan rumah singgah untuk melakukan karantina bagi warga kami dari luar daerah. Ini khusus untuk orang dalam pemantauan atau ODP," kata Asisten Sekretaris Daerah Minahasa bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Denny Mangala di Tondano, Kamis.

Baca Juga

Dia mengungkapkan para pendatang tersebut akan mendiami fasilitas rumah susun milik Pemkab yang ada di Tondano dengan kapasitas 42 kamar. "Kami pastikan fasilitasnya sangat memadai bagi para warga kami yang akan menjalani karantina," ujarnya.

Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mekanisme penanganan para pendatang sebelum diarahkan ke rumah singgah tersebut. "Nanti kami akan berkoordinasi untuk proses penanganan warga yang baru tiba di bandara. Karena ada yang akan langsung ditangani, ada juga yang nantinya direkomendasikan ke kabupaten," jelas Mangala.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Minahasa Lieke Pangow menuturkan pihaknya telah mempersiapkan bangunan untuk karantina warga yang berstatus ODP. "Saat ini bangunan tersebut telah dikosongkan untuk disiapkan sebagai tempat isolasi. Sedangkan orang yang sebelumnya sudah tinggal di situ telah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement