Kamis 16 Apr 2020 23:47 WIB

Polisi Tolikara akan Tindak Pedagang yang Naikkan Harga

Warga mengeluhkan harga sembako naik saat pandemi Covid-19.

Sembako (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sembako (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Masyarakat Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menekan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang mulai naik pada pandemi COVID-19. Aspirasi warga itu disampaikan kepada Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek dan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo saat kunjungan ke Distrik Karubaga, Kamis (16/4).

Oleh karena itu, Wakil Bupati Tolikara mengharapkan adanya upaya untuk penegakkan hukum yang lebih tegas kepada pedagang yang terbukti memainkan harga pada masa seperti sekarang.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pedagang yang secara sembunyi-sembunyi menaikkan harga barang, saya minta segera melapor kepada saya dan kapolres sehingga kami menindak tegas," katanya.

Terkait aspirasi pencairan dana desa dan gaji pegawai yang juga menjadi keluhan, Wakil Bupati mengatakan segera berkoordinasi dengan bupati terkait hal itu.

"Selaku wakil bupati akan segera memberitahu bupati untuk segera dicairkan karena hal tersebut merupakan hak masyarakat," katanya.

Wabup menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak bisa menutup akses masuk ke Tolikara secara permanen, terutama untuk kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok.

"Bila ditutup permanen maka dua bulan kedepan kita akan kekurangan bahan makanan, sehingga kendaraan yang membawa sembako dan bahan bangunan menuju Karubaga masih diizinkan, tetapi kendaraan yang membawa masyarakat tidak diperbolehkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement