Kamis 16 Apr 2020 23:15 WIB

Pemkab Semarang Tunda SKB CPNS

Pelaksanaan SKB menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah peserta tes menyimak penjelasan panitia tentang tertundanya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di GOR Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah peserta tes menyimak penjelasan panitia tentang tertundanya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di GOR Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Semarang formasi 2019 dipastikan ditunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19. Penundaan akan berlangsung sampai keluarnya pengumuman lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono menyebutkan, status darurat penanganan Covid-19 menjadi pertimbangan penundaan pelaksanaan SKB bagi CPNS Kabupaten Semarang formasi 2019.  Pemkab Semarang sebelumnya telah mengunggah pengumuman hasil seleksi SKD CPNS formasi 2019 Kabupaten Semarang melalui laman resminya. 

“Ada 1.352 peserta seleksi yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti Tes SKB,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (16/4).

Namun begitu, lanjut Partono, pelaksanaan SKB yang sedianya telah terjadwal awal April 2020 tersebut, untuk sementara harus ditunda. Ia mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan SKB akan disampaikan BKN. “Kita juga belum bisa memastikan, karena itu menjadi keputusan BKN,” ungkapnya.

Terkait dengan hasil SKD, Partono mengatakan BKD Kabupaten Semarang juga telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi sertifikat pendidik (Serdik) bagi peserta yang lulus SKD untuk formasi guru. Ada 49 orang peserta yang telah memiliki serdik dan dinyatakan lulus,

“Mereka wajib mengisi surat pernyataan bahwa Serdik yang telah diunggah pada saat pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN adalah asli dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Partono.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement