Kamis 16 Apr 2020 22:26 WIB

Polresta Pekanbaru Razia Penggunaan Masker Jelang PSBB

Pekanbaru berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 17 April 2020.

Polisi memeriksa identitas pengendara motor saat hari pertama pemberlakukan PSBB.
Foto: republika/Putra M. Akbar
Polisi memeriksa identitas pengendara motor saat hari pertama pemberlakukan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sedikitnya 60 personel Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyebar di sejumlah jalan arteri, Kamis (16/4), untuk memeriksa kelengkapan kesehatan pengendara termasuk penggunaan masker, Razia sebagai bagian dari kegiatan jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan diberlakukan di ibu kota Provinsi Riau ini.

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan kegiatan yang berlangsung pada dua titik Jalan Jenderal Soedirman, Pekanbaru itu menyasar kepada pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker serta ketentuan jarak duduk penumpang.

"Melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," katanya pula.

Dia mengatakan bagi kendaraan yang tidak taat aturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, atau sepeda motor berboncengan, untuk kembali ke rumah.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang dari biasanya," ujar Emil.

Lewat kegiatan ini, Emil berharap masyarakat bisa teredukasi dan memahami tentang PSBB yang akan segera diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara diharapkan dapat menyadari tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Mereka juga bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan kerabat lainnya tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," katanya lagi.

Pemkot Kota Pekanbaru menjaga lima pintu masuk dan keluar daerah tersebut, untuk mengetahui pergerakan manusia dan barang dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement