Kamis 16 Apr 2020 19:42 WIB

Zona Merah Surabaya Disemprot Disinfektan

Zona merah ini merupakan daerah padat dan banyak gang kecil.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Penyemprotan disinfektan di akses jalan menuju ke Jembatan Suramadu itu untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Penyemprotan disinfektan di akses jalan menuju ke Jembatan Suramadu itu untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas gabungan dari Polri, TNI, taruna siaga bencana (Tagana) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/4).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan usai memimpin apel di Mapolda setempat mengatakan petugas gabungan itu melakukan penyemprotan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau gang-gang sempit.

"Berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah di Surabaya yang menjadi perhatian dari gugus tugas," kata Luki.

Sebanyak 152 personel melakukan penyemprotan menggunakan sebanyak 59 sepeda motor dan didampingi Bhabinkamtibmas untuk ikut dalam memberikan imbauan pencegahan COVID-19 ke masyarakat. "Jadi nanti selain menyemprot di kawasan zona merah juga ada Bhabinkamtibmas yang melakukan penyuluhan," katanya.

Kawasan yang akan disemprot, rata-rata berada di wilayah padat dan tercatat cukup banyak penyebaran COVID-19. "Tadi malam kami sudah lapor kepada Ibu Gubernur. Kawasan yang disemprot seperti di Jalan Gresik, Jalan Pasar PPI, Jalan Demak, Jalan Jakarta, Jalan Jepara. Daerah itu padat dan banyak gangnya serta banyak permintaan dari masyarakat untuk penyemprotan," katanya.

Penyemprotan juga akan dilakukan dari pintu ke pintu rumah warga karena melihat tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Petugas yang melakukan penyemprotan juga mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk menghindari penularan virus tersebut.

"Kami perintahkan untuk seluruh anggota menggunakan APD lengkap. Ini bukan untuk menakut-nakuti namun ini memang standar operasional prosedur (SOP)-nya," kata Luki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement