Kamis 16 Apr 2020 19:29 WIB

Kapolri Instruksikan Jajarannya Gelar Baksos Jelang Ramadhan

Kapolri menginstruksikan jajarannya menggelar baksos serentak jelang Ramadhan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah)
Foto: Humas Polda Jabar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya menggelar bakti sosial (Baksos) serentak menjelang bulan Ramadhan. Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri atas nama Kapolri tertanggal 16 April 2020.

"Bantuan tersebut dikhususkan untuk pekerja tidak tetap seperti buruh, pemulung, becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban PHK. Ini bentuk kepedulian Polri ntuk masyarakat dan tidak wajib," kata As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (16/4).

Baca Juga

Di dalam surat telegram tersebut berisi kegiatan baksos tersebut bertema 'Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19‎ ' dan memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan wilayah untuk melaksanakannya serentak pada Selasa (21/4).

‎Kemudian, sumber pembiayaan baksos bersifat sukarela berasal dari sumbangan anggota Polri yang tidak mengikat. Tidak memotong gaji dan tidak mengambil dari anggaran DIPA manapun. Termasuk dari para dermawan ataupun perusahaan melalui Corporate Sosial Responsibilty (CSR).

Lalu, sasaran dari baksos ini adalah para anak yatim piatu, ‎fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri darii buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, korban PHK serta keluarga Polri yang terdampak langsung virus corona. Dalam pembagian paket sembako harus tetap mempedomani protokol kesehatan dan physical distancing. Di mana pemberian bantuan dilakukan secara terkoordinir.

Sebelumnya diketahui, Polri akan memberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada para sopir angkutan umum dan pengemudi truk selama tiga bulan. Korlantas Polri yang akan menyerahkan dana kepada para penerima bantuan.

"Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4).

Para sopir penerima bantuan akan didata oleh Direktur Lalu Lintas masing-masing polda. Sebelum menerima dana bantuan, para peserta akan mendapatkan pelatihan mengenai protokol pencegahan penularan Covid-19 dan pelatihan keterampilan mengemudi yang diadakan di polda maupun polres di daerahnya masing-masing.

Kemudian mereka baru akan mendapatkan dana bantuan dari Polri. Argo menyebut, dana bantuan ini merupakan alokasi ulang anggaran Polri yang tidak digunakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement