Kamis 16 Apr 2020 19:28 WIB

Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Ekonomi Wabah Covid-19

Pemerintah menambah jumlah KPM bantuan sosial sembako menjadi 20 juta KPM..

Rep: Putra M. Akbar / Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja membawa tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja menyiapkan tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja menyiapkan tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja mengangkut tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja menyiapkan tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja mengangkut tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19 (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja membawa tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (16/4).

Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi wabah Covid-19. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement