Kamis 16 Apr 2020 12:52 WIB

Apakah Suami Istri di Dunia akan Dipertemukan di Akhirat?

Pertanyaan suami istri dipertemukan di akhirat selalu mengemuka.

Pertanyaan suami istri dipertemukan di akhirat selalu mengemuka. Ilustrasi suami istri.
Foto: antarafoto
Pertanyaan suami istri dipertemukan di akhirat selalu mengemuka. Ilustrasi suami istri.

REPUBLIKA.CO.ID, Apakah suami istri akan dipertemukan dan dipersatukan kembali kelak di akhirat? Pertanyaan ini kerap berseliweran di sebagian kalangan. 

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pernah ditanya soal ini. Majelis Tarjih menjawab, pada dasarnya sesuai keterangan Alquran dan hadis, jika salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian. 

Baca Juga

Artinya seorang istri yang ditinggal wafat suami boleh menikah lagi dengan laki-laki lain bila telah habis masa iddahnya. Demikian pula suami dapat menikah lagi dengan wanita lain.   

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT, "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS al-Baqarah [2]: 234).

Selain itu, pada doa sholat jenazah salah satu kandungan isinya adalah agar yang meninggal dunia memperoleh ganti keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah suami yang lebih baik dari suami yang ditinggalkannya.

Hal tersebut berdasarkan hadis dari 'Auf bin Malik, dia berkata, "Rasulullah SAW pernah menshalatkan jenazah dan aku menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya): 'Wahai Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju, dan dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti dibersihkannya pakaian putih dari kotoran, dan gantilah tempat tinggalnya dengan yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya di dunia,  dan pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya di dunia, masukkanlah dia ke dalam surga, dan peliharalah dia dari fitnah kubur dan adzab neraka'." (HR Muslim). 

Dari ayat dan hadis di atas, Majelis Tarjih berpendapat apabila salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian antara keduanya. Suami atau istri yang meninggal pun didoakan akan memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya, sehingga ia hidup di dalam surga dengan penuh kenikmatan. 

Namun menurut Majelis Tarjih ada peluang suami-istri di dunia akan kembali berkumpul bersama di akhirat kelak. Bahkan bukan hanya suami-istri namun juga anak cucu dengan syarat mereka semua dalam keimanan.  

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. ath-Thur [52]: 21).  

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa seorang mukmin yang saleh kemudian keimanan dan kesalehannya itu diikuti pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka pada suatu tempat di surga dan Allah akan mencukupkan pahala dan kenikmatan pada anak cucu mereka.  

Kenikmatan yang didapat anak cucu sebagaimana pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun. Ayat ini memberikan kemungkinan bahwa suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak beserta cucu dan buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal semuanya beriman dan beramal saleh.   

Namun ada juga kemungkinan seseorang di surga mendapat pasangan bukan dari pasangannya waktu di dunia. Apapun keadaannya mereka hidup dalam tempat yang penuh dengan kenikmatan. 

Allah SWT berfirman,"Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan." (QS Yaasin [36]: 55-56).  

Sementara Syekh Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi dalam Ahwalun Nisa' fil Jannah, berpendapat tidak ada penghuni surga yang melajang.Mereka akan mendapatkan pasangan masing-masing.

Wanita yang ditinggal wafat suami lalu tidak pernah menikah lagi hingga meninggal maka pasangannya di surga adalah suaminya di dunia. 

Begitu juga dengan wanita yang ditalak atau ditinggal mati suami kemudian menikah dengan lelaki lain, maka dia akan dinikahkan dengan suami terakhir. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW, "Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir." (HR Thabrani). 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement