Kamis 16 Apr 2020 00:47 WIB

Polda Jatim Terus Lakukan Rapid Test pada Orang Berkerumun

Kapolda Jatim mengatakan pihaknya akan melanjutkan rapid test pada orang berkerumun

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermanwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19) bagi orang-orang yang masih berkerumun. Selain itu, Polda Jatim juga terus gencar melakukan razia untuk membubarkan orang-orang yang berkerumun.

"Razia kami gelar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim. Pangdam dan Sekdaprov Jatim pernah ikut turun melakukan razia," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/4) malam.

Baca Juga

Selama tiga hari terakhir, Irjen Luki mengatakan razia dengan penindakan rapid test terhadap orang-orang yang nongkrong di warung kopi gencar dilakukan di wilayah Kota Surabaya. Razia dilakukan menyusul data persebaran kasus pasien positif Covid-19 di "Kota Pahlawan" yang terus melonjak. Dari 97 orang pada 11 April 2020 menjadi menjadi 244 orang pada hari ini.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan razia kali ini tak hanya sekadar pembubaran massa yang berkumpul. "Razia dengan mengamankan orang juga pernah kami lakukan karena yang bersangkutan telah terjaring berkali-kali. Sekarang penindakannya dengan rapid test," tegasnya.

Kapolda menyebut pada hari pertama (Senin, 13/4) melakukan rapid test terhadap 200 orang yang terjaring razia di warung-warung dan kafe wilayah Kota Surabaya.

Kemudian, pada hari kedua (Selasa, 14/4) menjaring sekitar 100 orang yang juga langsung dilakukan rapid test.

"Di hari kedua terdapat dua orang yang dinyatakan positif. Sampai sekarang diisolasi di RS Bhayangkara sampai hasil swab-nya keluar," ucapnya.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Jatim saat ini mencapai 499 orang atau bertambah 25 orang dibanding sehari sebelumnya yang berjumlah 474 orang.

Warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 1.621 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 1.498 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 15.328 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 14.931 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement