Kamis 16 Apr 2020 00:42 WIB

Karantina Pekerja Migran Disiapkan di Hotel Denpasar

Karantina pekerja migran di hotel diharap kurangi risiko penyebaran corona.

Pekerja hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO
Pekerja hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali, kembali menyiapkan hotel berbintang untuk pelaksanaan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar. Para pekerja migran tersebut telah tiba di Bali secara bergelombang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat di konfirmasi di Denpasar, Rabu (15/4), mengatakan penyedian lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit risiko peluang penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga

Dewa Rai menyebutkan hotel bintang lima dengan 400 kamar akan dijadikan tempat karantina selama 14 hari khusus bagi PMI warga asal Kota Denpasar. "Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila positif Covid-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran corona di masyatakat," ujarnya.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

"Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu," ucap Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan pihkanya masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Bali mewajibkan seluruh PMI tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement